Berita Video
Video Sabu 2,9 Kilogram dari Malaysia Ditemukan di Pelabuhan Tanjung Emas dalam Jerigen
Sabu tersebut disembunyikan dalam jeriken dan merupakan barang kiriman dari Malaysia
Penulis: budi susanto | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video sabu 2,9 kilogram dari Malaysia ditemukan di Pelabuhan Tanjung Emas dalam jerigen.
Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis methamphetamine (sabu).
Sabu tersebut disembunyikan dalam jeriken dan merupakan barang kiriman dari Malaysia.
Sabu seberat 2,8 kilogram itu akan dikirim ke Kabupaten Lumajang Jatim, namun sebelum keluar dari areal pelabuhan petugas gabungan berhasil menyita barang terlarang itu.
Menurut Anton Martin, Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas, sabu yang disembunyikan di dalam jiregen itu ditemukan saat pemeriksaan barang kiriman pada Rabu (14/9) lalu.
"Berdasarkan hasil citra X-ray dan pelacakan Tim K-9 Kanwil DJBC Jateng DIY dilakukan pemeriksaan atas 1 barang kiriman dari Malaysia tujuan Kabupaten Lumajang," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (4/10/2022).
Dilanjutkanya, dari hasil pemeriksaan di gudang logistik perusahaan jasa titipan di Semarang, di dalam satu koli barang kiriman kargo laut barang pindahan, ada dua jerigen yang berisi cairan latex.
"Namun saat diteliti ada bungkusan kristal bening dengan berat 2.885 gram. Setelah dilakukan uji narkotes, hasilnya reaktif Methamphetamine," jelasnya.
Ia menjelaskan, hasil temuan tersebut ditindaklanjuti dengan pengujian sampel pada Laboratorium BLBC KPPBC TMP Tanjung Emas.
"Dari hasil tes, barang tersebut positif narkotika golongan I dengan jenis methampetamine," paparnya.
Atas temuan tersebut, Anton mengatakan, petugas gabungan melakukan controlled delivery bersama tim dari BNNP Jateng.
"Berdasarkan hasil controlled delivery bersama tim dari BNNP Jateng, penerima barang inisial AF diamankan di Pasar Randu Agung, Kabupaten Lumajang," katanya.
Sementara itu, Purwo Cahyoko, Kepala BNN Provinsi Jateng, menerangkan, setelah dimintai keterangan, AF mengaku diminta oleh NH untuk menerima barang.
"NH berperan sebagai pengendali barang dengan sindikat Madura dan saat ini statusnya masih buron,” ucapnya.
Adapun barang bukti tersebut telah diserahterimakan ke BNN Provinsi Jateng untuk dilakukan pengamanan dan penelitian lebih lanjut. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Video Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal Tenggelam dalam Selokan di Genuk Semarang |
![]() |
---|
Video Keluarga Iwan Boedi ke Polda Jateng, Cari Tahu Penanganan Korupsi Hibah Tanah Mijen |
![]() |
---|
Video Pria di Brebes Tega Bunuh Istri, Pelaku Cerita ke Kakak Ipar |
![]() |
---|
Video Megawati Akan Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang Mbak Ita |
![]() |
---|
Video Minyakita Menghilang, Pedagang Kesulitan Peroleh Minyak Goreng Kemasan Sederhana |
![]() |
---|