Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mayoritas Warga Dukung Polda Jateng Terapkan Tilang Elektronik di Operasi Zebra Candi

Polda Jateng sedang menggelar Operasi Zebra Candi 2022 hingga Minggu (16/10/2022) mendatang. Ada yang lain dari Operasi Zebra Candi kali ini, yakni t

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Rahdyan Tri Joko Pamungkas
Kamera CCTV ETLE yang terpasang di jalan Pandanaran - Polda Jateng sedang menggelar Operasi Zebra Candi 2022 hingga Minggu (16/10/2022) mendatang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng sedang menggelar Operasi Zebra Candi 2022 hingga Minggu (16/10/2022) mendatang.

Ada yang lain dari Operasi Zebra Candi kali ini, yakni tidak adanya tilang jalanan. Tilang yang dilakukan polisi menggunakan sistem elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Warga mengaku setuju dengan tilang elektronik yang dilakukan polisi saat pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022.

Hanya saja, warga berharap penempata petugas ETLE tidak serampangan dan deteksi pelanggaran lebih dimaksimalkan.

Satu di antaranya Adi (27). Warga Jrakah, Semarang Barat itu mendukung penerapan ETLE pada Operasi Zebra Candi 2022.

Hanya saja ia harap petugas tilang elektronik dilakukan di tempat seharusnya, misalnya di traffic light, jalanan pusat kota, dan lainnya.

"Jangan di sembarang tempat misalnya di dekat SPBU Ngaliyan seperti curhatan kawan saya belum lama ini. Kasihan rumah dekat SPBU, keluar sebentar untuk isi BBM malah kena tilang elektronik," ujarnya, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, melalui tilang elektronik oknum polisi tidak bisa bermain-main surat demi keuntungan pribadi semata. Sebab, pengalaman pribadinya pernah kena tilang saat bepergian ke luar kota sehingga terpaksa harus membayar sejumlah uang ke petugas.

"Dari tilang elektronik ini harapannya bisa menekan jumlah pelanggaran lalu lintas nantinya seiring berjalannya waktu," ucapnya.

Warga Ngaliyan, Tiara (24) juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, razia di jalan secara langsung sepengalaman pribadinya bikin panik.

Setidaknya ketika menggunakan sistem tilang elektronik, pengguna kendaraan yang tidak memenuhi standar tidak panik saat di jalan. Selain itu, sistem tersebut diharapkan mampu mencegah pungli oleh oknum polisi.

"Tapi kelemahan ETLE kadang pendeteksian pelanggaran kurang maksimal. Nantinya semoga ada perbaikan sistem lebih baik," jelas perempuan berjilbab itu.

Pun halnya dengan Fikri (22). Warga Pendrikan Kidul, Semarang Tengah mengatakan setuju dengan ETLE. Alasannya, ketertiban berlalu lintas harus dipatuhi semua pengguna jalan tanpa terkecuali. Oleh karena itu ia menilai, penerapan tilang elektronik lebih efisien dibandingkan razia di jalan yang masih memungkinkan pengendara menghindari petugas.

Meskipun demikian, ia harap penerapan tilang elektronik bisa lebih disosialisasikan pada masyarakat. Menurutnya, ETLE bisa jadi alternatif untuk memudahkan petugas untuk menertibkan pengguna jalan.

Jika dalam penerapannya benar dan sesuai dengan aturan maka dapat menekan jumlah pelanggar lalu lintas serta dengan menumbuhkan kesadaran pengendara. Ia mengaku selama ini belum terkena tilang elektronik lantaran selalu tertib berlalu lintas.

Beda lagi dengan Warga Genuk, Dedy (21). Ia mengatakan tidak setuju dengan tilang elektronik dalam Operasi Zebra Candi 2022. Ia tidak yakin ETLE bakal meningkatkan ketertiban pengendara. Menurutnya, ETLE bisa bikin standar penilangan rancu, misalnya pada pelanggaran marka.

"Saya pribadi kurang sreg, lebih kepada tidak setuju. Secara teknis membutuhkan waktu dan upaya panjang. Apalagi distribusi surat tilang juga butuh waktu, jadi malah jadi tidak efektif," ujarnya.

Terpisah, pakar transportasi, Djoko Setijowarno mengaku setuju dengan sistem penilangan tersebut. Penindakan penilangan berbasis ETLE akan lebih murah. Selain itu tak akan mengganggu arus lalu lintas atau para pengguna jalan lain.

"Tidak perlu papan di pasang di jalan dan tak menimbulkan ketersendatan arus lalu lintas," paparnya.

Ia mengatakan, lepas dari efektif atau tidaknya Operasi Zebra berbasis tilang elektronik, hal itu setidaknya mampu memutus kecurigaan masyarakat terutama pada stigma polisi yang meminta uang tilang. Sebab, sistem tilang elektronik pelanggaran bisa terpampang lebih jelas.

"Tidak ada sentuhan tangan dengan masyarakat dan polisi lebih transparan," bebernya.

Ia berharap, sistem tersebut dapat berjalan maksimal supaya salam tempel saat operasi Zebra hilang. Di samping itu, masyarakat harus mawas diri perlu untuk tertib berlalulintas saat berada di jalan raya seperti syarat standar dimulai dari punya SIM, memakai helm, patuhi rambu, dan lainnya.

"Misal melanggar masyarakat juga sadar kalau salah sehingga tinggal bayar saja," ujar dia. (iwn/TRIBUN JATENG CETAK)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved