Tragedi Kanjuruhan Malang
Tiga Anggota Polri Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Pemberi Perintah Tembakan Gas Air Mata
Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka atas insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang setelah laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya.
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Desakan para suporter Arema FC kepada pemerintah untuk mencari siapa yang pantas menjadi tersangka atas meninggalnya rekan-rekan mereka, akhirnya dijawab.
Pada Kamis (6/10/2022) malam, secara langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan siapa saja yang ditetapkan menjadi tersangka atas Tragedi Kanjuruhan Malang itu.
Tiga tersangka di antaranya dari pihak Polri, sedangkan lainnya pihak penyelenggara.
Baca juga: Alasan Pintu Stadion Kanjuruhan Malang Terkunci Saat Ada Gas Air Mata Diungkap Ketua Komite Wasit
Baca juga: Sanksi Komdis PSSI untuk Arema FC: Homebase 210 KM dari Malang dan Denda Rp 250 Juta
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan Malang yang merenggut korban meninggal dunia lebih dari 100 jiwa.
Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka atas insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang setelah laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang tersebut dalam jumpa pers di Malang pada Kamis (6/10/2022) malam.
"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri.

Adapun orang yang ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang adalah sebagai berikut.
- Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita
- Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris
- Security Officer Suko Sutrisno
- Kabagops Polres Malang Wahyu SS
- Anggota Brimob Polda Jatim Has Darman
- Samaptha Polres Malang Bambang Sidik Ahmadi
Baca juga: Propam Polri Periksa 31 Anggota Polisi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Baca juga: Anggota Polri Terperiksa Kasus Kanjuruhan Malang Bertambah Jadi 31 Orang, Dijadwal Rampung Hari Ini
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Polri
Tragedi Kanjuruhan Malang
Malang
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang
PT Liga Indonesia Baru
Arema FC vs Persebaya Surabaya
Arema FC
Liga 1
Abdul Haris
Akhmad Hadian Lukita
Suko Sutrisno
Sepak Bola Hari Ini
Keluarga Akhmad Hadian Lukita Ajukan Penangguhan Penahanan, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang |
![]() |
---|
Reyvano Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Dinyatakan Meninggal, Pasien Ruang ICU RSUD Saiful Anwar |
![]() |
---|
Dirut PT LIB Masih Dijabat Akhmad Hadian Lukita, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang |
![]() |
---|
Mengapa Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Belum Ditahan? Begini Jawaban Polri |
![]() |
---|
Temuan TGIPF Kengerian di Kanjuruhan Lebih dari yang Diberitakan, Ketua Umum PSSI Diminta Mundur |
![]() |
---|