Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Wabup Tri Yuli: Jangan Ada Titipan Data Dalam Pendataan Awal Regsosek 2022 di Blora

Wabup Blora meminta kepada petugas pendataan awal Regsosek jangan ada titipan data.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
Dok. Humas Prokopim Blora
Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati saat memberikan pengarahan di Pembukaan Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 Gelombang II, di Aula PPSDM Migas Cepu, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, meminta kepada petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Kabupaten Blora jangan sampai ada titipan data

Hal itu disampaikan Tri Yuli Setyowati saat memberikan pengarahan di Pembukaan  Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 Gelombang II, di Aula PPSDM Migas Cepu, Rabu (5/10/2022). 

Hal tersebut dalam rangka mewujudkan data kondisi masyarakat Blora secara berkualitas. 

“Dalam pendataan di lapangan ini jangan ada muatan atau kepentingan politis, saya juga minta agar dalam pendataan jangan sampai ada titipan-titipan data,” ucap Tri Yuli Setyowati kepada tribunmuria.com. 

Perempuan yang akrab dipanggil Mbak Etik itu meminta agar para petugas mendata sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat. 

Adapun pelaksanaan pendataan awal Regsosek secara serentak. 

Termasuk di Blora, akan dilakukan selama satu bulan mulai dari tanggal 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022.
 
“Para petugas harus melakukan pendataan dengan sungguh-sungguh agar menghasilkan data yang valid,’’ tegasnya.

Dikatakannya, hasil data yang diperoleh dengan datang ke keluarga itu nantinya sesuai dengan kenyataan yang ada.

Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati saat memberikan pengarahan di Pembukaan Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 Gelombang II, di Aula PPSDM Migas Cepu, Rabu (5/10/2022).
Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati saat memberikan pengarahan di Pembukaan Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 Gelombang II, di Aula PPSDM Migas Cepu, Rabu (5/10/2022). (Dok. Humas Prokopim Blora)

"Jangan sampai petugas mendata di RT hanya menyalin," ujarnya. 
 
Pasalnya, data Regsosek tersebut adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat  kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.  

"Sehingga Keberadaan data tersebut, sangatlah penting bagi pemerintah untuk pertimbangan pengambilan kebijakan," ucapnya. 

Mbak Etik mengingatkan, para petugas bekerja secara profesional. Mengingat data tersebut memegang peran strategis, salah satunya agar program bantuan pemerintah bisa tepat sasaran.
 
“Sekali lagi, dalam pendataan di lapangan jangan ada muatan atau kepentingan politis. Saya juga minta agar dalam pendataan jangan sampai ada titipan-titipan data,” tegasnya. 

Data yang valid, nantinya akan berguna dalam keberhasilan pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah. 

Salah satunya data penerima dan penyaluran bantuan di Blora bisa secara tepat sasaran. 

“Biar tidak ada salah sasaran bantuan, kami berharap panjenengan melakukan kegiatan ini dengan benar dan baik," ujarnya. 
 
Dijelaskannya, Kabupaten Blora memiliki jumlah penduduk sekitar 943 ribu jiwa, dan hampir separuhnya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

“Meski demikian masih ditemui persoalan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu dengan pendataan Regsosek diharapkan akan  memperbaiki data yang ada selama ini," paparnya. 

Sementara itu, Kepala BPS Blora Nurul Choiriyati, mengungkapkan, pendataan awal Regsosek ini memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah ke depannya.
 
“Harapan Presiden dengan adanya pendataan ini nanti maka akan memperbaiki database yang ada, data ini akan digunakan untuk bantuan sosial, baik tunai maupun non tunai, mungkin juga untuk bantuan, kesehatan, pendidikan dan lainnya. ini juga akan terhubung dengan kependudukan,” papar Nurul. 

Ia meminta agar seluruh petugas agar tidak melakukan penyimpangan atau moral hazard yang mana dapat mengakibatkan data tidak berkualitas. 

“Karena data ini sangat strategis maka sangat tidak diperbolehkan teman-teman untuk melakukan moral hazard. Seperti hanya menyalin data, datang kerumah RT hanya menyalin, itu tidak boleh,” jelasnya. 

Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 Gelombang II diikuti sebanyak 294 peserta. 

Mereka berasal dari Kecamatan Jati, Banjarejo dan Kunduran. 

Para  peserta akan dibagi menjadi 12 kelas dengan masing-masing satu instruktur yang akan mendampingi.
 
Secara umum, pelatihan bagi calon petugas dari 16 kecamatan di Blora dibagi menjadi 5 gelombang. 

Sementara untuk pelatihan Rabu (5/10/2022) merupakan gelombang ke II. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved