Berita Kriminal
Detik-detik Aksi Heroik Warga Tangkap Pembunuh Wanita di Villa Batu, Pelaku Sempat Todongkan Pisau
Detik-detik warga mengamankan pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah Villa di Batu Jawa Timur dibeberkan polisi.
MD ditemukan oleh warga yang tengah mencari rumput.
Saat itu, jasad MD ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan dan tanpa diketahui identitasnya.
Terkait reka adegan, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, rekonstruksi digelar di dua titik berbeda.
Pertama, di rumah korban, dan kedua, di lokasi korban ditemukan meninggal oleh warga di sungai.
"Rekonstruksi ini digelar berkaitan dengan kasus pembunuhan pada satu bulan lalu dan untuk mencocokkan antara pengakuan yang telah diberikan oleh tersangka dan saksi," ujarnya.
Dalam rekonstruksi, reka adegan yang diperlihatkan pihak kepolisian berjumlah 20 adegan. Terlihat warga setempat juga berkerumun untuk melihat awal mula korban yang masih dalam keadaan hidup dibawa tersangka ke sungai dan dihabisi.
"Motifnya adalah asmara, tersangka suka sama korban, dan dibawa ke sungai ini," jelas AKP Rizkika Atmadha Putra.
Adapun niat awal korban mau diajak oleh tersangka, karena korban diajak ke salah satu rumah orang pintar di daerah setempat .
Baca juga: Viral Pria Pura-pura Kesurupan Saat Akan Ditilang Polisi Dalam Operasi Zebra 2022
Baca juga: Menyambut Maulid Nabi, MA Qudsiyyah Gelar Sholawatan Dihadiri Ribuan Siswa
Baca juga: Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Salatiga Berikan Bantuan Sosial di TPA Ngronggo
Namun tersangka malah membawa korban ke sungai di pinggir sawah jauh dari rumah warga, untuk melakukan hubungan badan. Dalam reka adegan juga diperlihatkan tersangka sempat ditampar oleh korban.
"Di sini, tersangka melakukan niatnya untuk berhubungan, namun korban menolak," katanya.
Korban yang menolak, kemudian berlari dan terjatuh di aliran sungai Desa Karangrejo. Saat terjatuh, tersangka yang emosi langsung menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya hingga meninggal.
"Di sana pelaku meninggalkan korban dan pergi. Akibat kejadian itu, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dngan ancaman hukuman maksimal 20 penjara," ungkap AKP Rizkika Atmadha Putra. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Wanita di Villa Batu, Pelaku sempat Acungkan Sajam, Kini Motif Masih Didalami,
Modus Pria Ngaliyan Semarang Gelapkan Ratusan Juta Uang Perusahaan, Buat Faktur Fiktif |
![]() |
---|
Kisah Rahma Penjual Jus di Gunungpati Semarang Jadi Korban Hipnotis Pria Berjaket Ojol |
![]() |
---|
Bermula dari Kasus Wowon Hingga Tabrak Lari, Hubungan Terlarang Kompol D dengan Nur Terbongkar |
![]() |
---|
Pelajar di Salatiga Dapat Pelecehan Remas Pantat saat Jogging, Ini Ciri-ciri Pelaku |
![]() |
---|
Korban Bertambah! Ini Daftar 11 TKW Jadi Korban Wowon Erawan, 2 Nasibnya Belum Jelas |
![]() |
---|