Berita Sragen
Detik-detik Warga Sragen Selamat Meski Tersengat Listrik Saluran Utama
Dwi Stiawan (38) warga Dukuh Druju, RT 20, Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen tersengat arus listrik ketika melepas besi.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Dwi Stiawan (38) warga Dukuh Druju, RT 20, Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen tersengat arus listrik ketika melepas besi tiang antena HT.
Korban tersengat ketika melepas besi tiang antena HT di gedung bekas SDN Bendungan 1, Dukuh Bendungan, RT 4, Bendungan, Kedawung, Sragen, Selasa (11/10/2022).
Untungnya korban selamat namun dalam keadaan lemas dan korban mengalami luka bakar di kedua telapak kaki.
Baca juga: Ini Imbauan BPBD Kepada Korban Banjir Cilacap, Cuaca Ekstrem Masih Akan Berlangsung
Baca juga: Keluarga Novita WNI Asal Semarang Korban Penembakan di AS Bicara Kendala Pemulangan Jenazah
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen IPTU Ari Pujiantoro mengatakan kejadian itu bermula ketika korban bersama satu rekannya bekerja untuk melepas besi tiang antena HT yang terpasang di Gedung Bekas SD N Bendungan 1.
Keduanya lantas mempersiapkan peralatan yang akan digunakan. Rekan korban bertugas naik ke atas genteng sedangkan posisi korban berada di bawah.
"Selesai melepas kawat pengait antena, korban bersama rekan korban menarik besi tiang antena dengan posisi miring condong ke arah barat untuk di turunkan."
"Namun tidak di sangka besi ujung antena menempel pada kabel listrik saluran utama jalur Sragen 16, kemudian terjadi konsleting listrik," kata IPTU Ari.
Konsleting listrik itu membuat korban yang pada saat itu sedang menarik besi antena HT tersengat arus listrik sehingga terpental terkulai lemas.
Rekan korban dibantu warga setempat langsung sigap menolong korban dan di bawa ke Puskesmas Kedawung 1 guna mendapatkan pertolongan.
"Syukur korban selamat, namun lemas dan mengalami luka bakar di kedua telapak kaki," kata IPTU Ari. (uti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/anggota-polsek-kedawung-polres-sragen-ketika-melakukan-olah-tkp.jpg)