Pemerintah Siapkan Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik di 2023
pemerintah tengah menyiapkan aturan agar pemberian subsidi bagi pembelian kendaraan listrik ini ke depan bisa menjadi game changer industri otomotif
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) mulai tahun depan, sebagai upaya mencapai target populasi 2,5 juta pengguna EV pada 2025.
Penggunaan kendaraan listrik itu diharapkan bisa mengurangi polusi udara dan mempercepat pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, seperti dikutip kantor berita Bloomberg. Menurut dia, pemerintah sedang menentukan besaran subsidi dan bagaimana mekanisme pemberian subsidi yang tepat.
Selain itu, pemerintah tengah mempersiapkan aturan agar pemberian subsidi bagi pembelian kendaraan listrik ini ke depan bisa menjadi game changer industri otomotif di dalam negeri.
"Seseorang bertanya kepada saya, mengapa Indonesia begitu ambisius dengan EV? Yah, mungkin karena negara lain tidak mengalami hal yang sama seperti dirasakan Indonesia dalam hal polusi udara yang berasal dari pembakaran mesin kendaraan" katanya, Selasa (11/10).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat dinyatakan bersalah karena telah mengabaikan hak warga Jakarta untuk menikmati udara bersih.
Terlebih, saat ini Indonesia menempati peringkat ke-17 di antara 117 negara-negara dengan kondisi udara paling buruk di dunia, sebagaimana indeks IQAir.
Sebagai bagian dari upaya memberikan insentif untuk membangun ekosistem kendaraan ramah lingkungan, belum lama ini pemerintah membuat kebijakan untuk mendorong produksi kendaraan listrik di dalam negeri.
Misalnya dalam setahun terakhir Jokowi mewajibkan agar produsen nikel memprioritaskan penggunaan untuk kebutuhan produksi baterai kendaraan listrik di dalam negeri. Kebijakan itu diyakini bisa efektif, lantaran Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia.
Presiden juga menginginkan kebijakan menghentikan ekspor nikel dan bahan mentah lain, serta meningkatkan nilai tambah produk hasil tambang di dalam negeri.
Selain memberikan subsidi pada kendaraan listrik, Budi menuturkan, sebagai regulator transportasi, ia juga mempertimbangkan untuk memberikan subsidi sebagai upaya konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik.
Meski demikian, ia menegaskan, pemerintah akan sangat berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan terkait, sehingga saat ini sedang dipelajari lebih lanjut supaya tujuan utamanya tepat sasaran. (Kompas.com/Ruly Kurniawan)