Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Sebut Tuduhan KDRT Lesti Kejora Belum Terbukti, Rizky Billar Minta Perlindungan Presiden dan Kapolri

Rizky Billar meminta perlindungan hukum kepada Presiden dan Kapolri terkait kasus KDRT yang tengah dihadapinya.

Tribunnews.com/Instagram Rizky Billar
Rizky Billar 

Lebih lanjut, Adek merasa heran karena Lesti dan Billar sudah kembali mesra, namun tetap melanjutkan laporan kasus KDRT.

"Harusnya Lesti cabut saja laporannya, selesai damai. Inikan masalah lidik aduan, cukup dia mencabut laporan sudah.

Bicaralah sama awak media minta maaf atas kejadian ini, dua-duanya, selesaikan," pungkas Adek.

Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan KDRT.

Pihak kepolisian telah menerima hasil visum dari Lesti Kejora dan sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky Billar.

Rizky Billar akan jalani pemeriksaan pada 13 Oktober 2022 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menerangkan Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Merujuk pada ancaman hukuman 5 tahun penjara, maka tak menutup kemungkinan Rizky Billar dilakukan penahanan jika terbukti melakukan KDRT.

Namun hingga kini, pihak Rizky Billar masih membantah adanya kekerasan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Minta Perlindungan Presiden dan Kapolri, Sebut Tuduhan Lesti Dibanting Belum Terbukti

Baca juga: Ayah Angkat Rizky Billar Buka Suara, Sudah Bertemu Keluarga Lesti Kejora Bahas Ini

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved