Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Banyak Temuan Kadar Yodium Garam Tak Sesuai Standar, BBPOM Gelar FGD Bersama Pelaku Usaha Pati

BBPOM di Semarang menggelar FGD dan advokasi pengawasan pangan fortifikasi.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
Istimewa
Focus Group Discussion (FGD) dan advokasi pengawasan pangan fortifikasi serta pendampingan pelaku usaha garam konsumsi di Ruang Adipati The Safin Hotel Pati, Rabu 12 Oktober 2022. 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan advokasi pengawasan pangan fortifikasi serta pendampingan pelaku usaha garam konsumsi di wilayah Jawa Tengah.

Kegiatan ini digelar di Ruang Adipati The Safin Hotel Pati, Rabu 12 Oktober 2022.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang, Sandra M.P Linthin mengungkapkan, kegiatan ini dilatarbelakangi temuan di lapangan bahwa masih banyak garam konsumsi yang belum sesuai standar, khususnya terkait kandungan yodium minimal 30 ppm.

"Di pasaran dan sarana produksi garam, kami masih banyak menemukan garam konsumsi yang belum sesuai standar. Ini patut menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat," kata dia.

Menurut Sandra, Kabupaten Pati punya potensi besar dalam produksi garam, kapasitas produksinya menyumbang 86 persen kebutuhan di Jawa Tengah.

Tingginya kapasitas produksi mesti dibarengi dengan kualitas yang mumpuni pula. Termasuk dalam hal kadar yodium yang dipersyaratkan.

"Garam beryodium penting untuk membantu mencukupi nutrisi yang diperlukan tubuh, sangat menunjang untuk penurunan angka stunting. Yodium sebagai mikronutrien sangat dibutuhkan oleh tubuh. Ini tanggungjawab bersama, Pemkab, juga BBPOM," papar Sandra. 

Untuk diketahui, dalam FGD tersebut disepakati empat poin dalam menyikapi permasalahan kualitas garam. 

Pertama, kualitas produk garam harus jadi tanggung jawab bersama. Mulai pelaku usaha, dinas terkait, hingga masyarakat sebagai konsumen.

Kedua, adanya komitmen penjaminan mutu berupa sertifikat dan standar BPOM. 

Ketiga, untuk menjamin konsistensi kualitas produk garam, perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan oleh OPD terkait dan asosiasi. 

Hal itu dilakukan melalui pengujian produk garam beryodium di semua pelaku usaha garam. 

Keempat, penegakan hukum atau sanksi administrasi dan sosial. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved