Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Fokus: Menanti Hal Baru di Sidang Sambo

Mulai pekan depan, Senin (17/10), kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, memasuki babak baru. Para tersangka di kasus

Penulis: galih pujo asmoro | Editor: m nur huda
Bram Kusuma
Tajuk Ditulis Wartawan Tribun Jateng, Galih Pujo Asmoro 

 

Tajuk Ditulis Wartawan Tribun Jateng, Galih Pujo Asmoro

TRIBUNJATENG.COM - Mulai pekan depan, Senin (17/10), kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, memasuki babak baru. Para tersangka di kasus itu, termasuk mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo bakal menyandang status baru, yakni terdakwa. Tersangka lain yang akan menyandang status terdakwa adalah istri Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer.

Sambo, Putri, Kuat, dan Ricky akan menjalani persidangan perdana pada Senin depan. Sementara Richard atau Bharada E, bakal disidang pada Selasa (18/10). Sidang Bharada E digelar terpisah karena yang bersangkutan sudah jadi justice Collaborator.

Sedangkan pada Rabu (19/10), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang untuk kasus obstruction of justice. Terdakwanya adalah mereka yang membantu Sambo dalam rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo bakal terbuka secara umum. Tempat pelaksanaan sidang kasus ini belum berubah, yaitu di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, yaitu ruang sidang Oemar Seno Adji.

"Sidangnya terbuka untuk umum. Bapak ibu nanti boleh diliput. Karena ruangan (sidang) tidak terlalu besar, di selasar akan disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media, bisa meliputnya," ujar Saut.

Sejak awal mecuat, kasus ini sudah menyedot perhatian banyak pihak. Bisa dikatakan, dari rakyat biasa hingga presiden, mulai angkringan, pasar, perkantoran, bahkan hingga istana sekalipun, mungkin dibikin penasaran dengan perjalanan kasus tersebut. Hampir bisa dipastikan, persidangan kasus Sambo yang terbuka untuk umum, akan menyita perhatian banyak pihak.

Persidangan kasus Sambo, mungkin setara atau bahkan lebih menarik dibandingkan kasus kopi sianida beberapa tahun lalu. Kala itu, sidang yang mendudukan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa menyedot perhatian khalayak. Bahkan stasiun televisi menayangkan sidang itu secara live berjam-jam lamanya.

Saya memperkirakan, sidang kasus Sambo juga akan lebih kurang sama. Akan ada tayangan live berjam-jam lamanya menyiarkan sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Berbagai diskusi akan tersaji dan beragam pakar bakal berpendapat setelah lembaran-lembaran dakwaan terhadap Sambo Cs dibacakan.

Pertanyaannya, apakah akan ada hal baru di persidangan setelah awalnya merekayasa, tidak mengakui, mengaku, emosional, dan akhirnya meminta maaf? Apakah sidang itu akan menjawab rasa dahaga masyarakat terhadap motif sebenarnya pembunuhan Brigadir J yang juga berubah-ubah sebelumnya?

Namun pastinya, para terdakwa akan berbicara di bawah sumpah. Ini juga kesempatan mereka untuk memperbaiki kesalahan (kebohongan-kebohongan) mereka sebelumnya. Majelis hakim, jaksa, maupun kuasa hukum juga pasti punya nurani dan orang yang sangat piawai di bidang hukum serta punya intuisi kuat untuk menduga terdakwa berbohong atau tidak.

Di sisi lain, netizen sudah pasti bakal meramaikannya. Ada yang menganalisa, menghujat, mencibir, mendukung, hingga sekadar komentar-komentar sindiran satire ataupun lucu.

Sidang pekan depan bukan hanya soal Sambo namun juga menyerempet Polri sebagai institusi. Biar bagaimanapun, keberanian Sambo mencoba merekayasa kasus sampai sedemikian rupa, tentu tak lepas dari seragamnya ketika itu. Di sisi lain, karena sidang ini pasti menyedot perhatian sekian banyak publik, juga bisa jadi momentum pembuktian Polri mengembalikan citranya.(*/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved