Berita Kecelakaan
Pengendara Motor Terlindas Bus Pariwisata Setelah Gagal Menyalip, Tewas di Lokasi Kecelakaan
Seorang pengendara sepeda motor berinisial S (49) tewas setelah terlindas bus pariwisata.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (11/10/2022) pagi.
Pengendara sepeda motor berinisial S (49) meninggal dunia setelah terlindas bus pariwisata.
Disampaikan Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Farida, korban S tewas lantaran gagal menyalip bus yang melindasnya.
Baca juga: 3 Orang Sekeluarga Jadi Korban Kecelakaan Maut Mobil Dinas Kodim, Salah Satunya Bayi 4 Bulan
"Menurut keterangan saksi bernama Dani, korban hendak mendahului bus pariwisata.
Namun, dia (korban) tidak mendapat ruang," ujar Farida dalam keterangan yang diterima oleh Kompas.com, Selasa.
Adapun tabrakan itu bermula saat korban melaju dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 4905 FHK dari arah Barat yakni Bantar Gebang untuk menuju ke arah Timur Cimuning.
Sesampainya di lokasi, korban mencoba menyalip bus pariwisata namun gagal.
Insiden kecelakaan itu pun tak dapat terhindarkan.
"Pengendara motor itu gagal menyalip dan langsung terlindas ban belakang bus pariwisata," imbuh Farida.
Akibatnya, pengendara berinisial S itu tewas di tempat.
Farida mengatakan jasad S langsung dibawa ke rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut.
Sementara untuk pengemudi bus, lanjut Farida, langsung dimintai keterangan terkait insiden kecelakaan yang terjadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gagal Menyalip, Pengemudi Sepeda Motor Tewas Terlindas Bus Pariwisata di Bekasi"
Baca juga: 2 Kecelakaan Maut Terjadi di Tol Cipali dalam Sehari, 2 Nyawa Melayang