Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

BERITA LENGKAP : Kala Sambo Minta Eliezer Jujur dan Pengacara Pertanyakan Bharada E jadi JC

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendesak agar tersangka Bharada Richard Eliazer atau Bharada E

Tribnunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dihadirkan di gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

Jadi pada saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton. Namun ketika FS melihat lewat di depan rumah Duren Tiga sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintahkan sopir untuk berhenti, meskipun tidak ada rencana pada saat itu ke rumah Duren Tiga.

Kemudian FS melakukan klarifikasi kepada 'J' terhadap kejadian di Magelang. Dan memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang dari kami dapatkan, itu perintahnya 'Hajar Chad' namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu.

FS kemudian panik dan memerintahkan ADC, jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulance dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa. Dan kemudian memerintahkan RR mengantar Ibu Putri ke rumah Saguling.

"Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa, setiap fase ini pokok-pokoknya ya peristiwa pokoknya setiap peristiwa ini tentu saja harus diuji nanti dalam proses persidangan.

Kami menuangkan ini berdasarkan berkas yang telah kami dapatkan, berdasarkan bukti-bukti yang diakui secara hukum dalam konteks hukum acara pidana kita yaitu di KUHP," kata Febri. (Tribun Network/yuda).

Baca juga: Kalender Jawa Besok, Bulan Oktober 2022 Tanggal 14 Oktober Jumat Pon

Baca juga: Anggota TNI Bersama Warga Gunung Agung Kab.Tegal Siap Bangun Jalan Desa Sepanjang 246 Meter 

Baca juga: BERITA LENGKAP: Sosok Bambang Tri Mulyono asal Blora yang Gugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Baca juga: Gara-Gara Bongkar Kasus Ini, Dua Mahasiswa Unair Jadi Pembicara di FBI Amerika Serikat

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved