Berita Kriminal

Kelakuan Pria Tergiur Kemolekan Istri Tetangga, Tunggu Suami Korban Kerja Lalu Mencuri Kehormatannya

Kelakuan pria 43 tahun berinisial JH yang tergiur kemolekan istri tetangganya ini membuat geram warga.

Editor: rival al manaf
(TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH)
Pria 43 tahun inisial JH ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) diduga berbuat asusila melakukan rudapaksa istri orang. 

TRIBUNJATENG.COM, SUMSEL - Kelakuan pria 43 tahun berinisial JH yang tergiur kemolekan istri tetangganya ini membuat geram warga.

Pasalnya ia mengendap-endap saat tengah malam untuk mencuri kehormatan SI (30) yang juga tetangganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada 6 September 2022 pukul 00.30 WIB dini hari di Musi Rawas Utara Sumatera Selatan.

Baca juga: Hasil Liga Eropa, Gol Menit Akhir Jaga Manchester United Hindari Berjumpa Barcelona atau AC Milan

Baca juga: Alasan Lesti Kejora Mencabut Laporan KDRT Disinggung Kuasa Hukum Rizky Billar

Baca juga: Hasil Liga Eropa: Jose Mourinho Minta Pemain AS Roma Selebrasi Meski Gol Masih Dicek VAR

Kini pelaku telah ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Pelaku asusila tersebut dilaporkan dan akan dikenakan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 285 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Jailili melalui Kasi Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan tersangka kini sudah diamankan di Mapolres.

"Tersangka masih dimintai keterangan," kata AKP Joni dikutip tribunjateng.com dikonfirmasi TribunSumsel.com, Kamis (13/10/2022).

Tersangka diringkus oleh tim Opsnal Polres Muratara yang dipimpin Kanit PPA Bripka Winarno atas perintah Kasat Reskrim AKP Jailili.

Polisi menciduk tersangka yang sedang berada di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

Beberapa barang bukti yang diamankan petugas diantaranya pakaian korban, karet ban, senjata tajam jenis pisau, serta hasil visum korban.

"Untuk yang lain-lain masih didalami, masih diperiksa," ujar AKP Joni.

Informasi dihimpun, tersangka melakukan perbuatan tak senonoh itu di rumah korban.

Saat kejadian, suami korban sedang tidak ada di rumah.

Sang suami diketahui bekerja sebagai penjaga keamanan kebun sawit milik warga pribadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved