Berita Kriminal

Kelakuan Pria Tergiur Kemolekan Istri Tetangga, Tunggu Suami Korban Kerja Lalu Mencuri Kehormatannya

Kelakuan pria 43 tahun berinisial JH yang tergiur kemolekan istri tetangganya ini membuat geram warga.

Editor: rival al manaf
(TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH)
Pria 43 tahun inisial JH ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) diduga berbuat asusila melakukan rudapaksa istri orang. 

"(Korban) istri orang, suaminya bekerja, PK (penjaga keamanan) sawit pribadi orang," ujar kepala desa setempat.

Tersangka melakukan dugaan pemerkosaan pada tanggal 6 September 2022 lalu sekira pukul 00.30 WIB dini hari.

Polisi maupun kepala desa belum bisa menjelaskan bagaimana cara tersangka masuk ke dalam rumah korban.

Baca juga: Komisi Informasi Pusat Gelar Rakornas ke-13 di Semarang Usung Tema Mengawal Pemilu 2024

Baca juga: Ngobrol Bareng Pegiat Medsos Kalsel, Ganjar: Kalian Sangat Menginspirasi

Baca juga: UMKM Binaan Pemprov Jateng Tembus Pasar Belanda

Menurut informasi, korban sempat diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh tersangka.

Tangan korban juga dikabarkan diikat menggunakan karet ban.

Setelah puas memperkosa korban, tersangka membuka ikatan tali yang mengikat tangan korban, lalu pergi dari rumah itu.

"Ceritanya belum terlalu jelas, saya lagi mengurus ini," kata kepala desa. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria 43 Tahun Rudapaksa Istri Orang di Muratara, Korban Diikat Diancam Senjata Tajam, 

Sumber: Tribun Sumsel
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved