Pemilu 2024
Siap-siap, KPU Mulai Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu di Batang, Periksa Tiga Hal Ini
Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol, KPU Kabupaten Batang akan melaksanakannya pada 15 Oktober hingga 4 November 2022.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - KPU Kabupaten Batang akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi kantor partai politik (parpol) yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau mengikuti seleksi KPU RI.
Di Kabupaten Batang hanya ada 22 partai politik yang akan mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.
Setelah lolos verifikasi administrasi, tahap berikutnya masuk ke tahapan verifikasi faktual.
Baca juga: Bawaslu Batang Temukan 23 Kasus Baru Pencatutan Nama Anggota Parpol
Baca juga: Cegah Kepunahan Bahasa Jawa, Disdikbud Batang Gelar Festival Tunas Bahasa
Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Tofan mengatakan, untuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol, KPU akan melaksanakannya pada 15 Oktober hingga 4 November 2022.
Adapun verifikasi faktual itu berlaku bagi parpol lama yang tidak memiliki kursi di DPR dan partai politik baru.
“Ada 9 parpol lama yang punya kursi di DPRD."
"Kalau parpol itu sudah lolos verifikasi administrasi, tinggal menunggu saja pengumuman pada 14 Desember 2022,” tuturnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/10/2022).
Lebih lanjut, Nur Tofan menyebutkan sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Batang yaitu PKB, PDIP, Partai Golkar, PPP, Partai Gerinda, Partai NasDem, Partai Demokrat, PAN, dan PKS.
“Kami akan datang ke kantor parpol untuk mencocokkan dokumen keanggotaan dan kepengurusan."
"Ada tiga yang diverifikasi, yakni kepengurusan ketua sekretaris dan bendahara."
"Lalu keterwakilan perempuan 30 persen, dan selanjutnya domisili kantor partai politik,” terangnya.
Baca juga: Bawaslu Batang Ajak Ormas Jadi Lembaga Pemantau Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu Batang Temukan 23 Kasus Baru Pencatutan Nama Anggota Parpol
Di sisi lain, mulai Jumat (14/10/2022) ini, KPU sudah masuk ke tahapan penetapan kursi dan daerah pemilihan untuk DPRD kabupaten dan kota.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata mengatakan, verifikasi faktual bagian dari pentahapan proses Pemilu.
“Proses Pemilu adalah mencari pemimpin yang terbaik dari yang terbaik."
"Baik Presiden, DPR, DPD, DPRD, Gubernur, hingga Bupati,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, untuk mencari pemimpin modal demokrasi konstitusional maka harus patuh terhadap hukum yang berlaku.
“Tidak usah mencari celah hukumnya untuk mencari sesuatu kemenangan untuk diri sendiri,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Wahyu Budi Jabat Plt Kades Berjo, Suyatno Diberhentikan Sementara, Sesuai Isi SK Bupati Karanganyar
Baca juga: Sebulan Penuh Mulai Besok Sabtu, 2.886 Petugas Regsosek BPS Banyumas Temui Warga, Ini Tujuan Mereka
Baca juga: Semalam Dua Kecamatan di Pati Diterjang Banjir Bandang, Henggar: Perlu Kajian Komprehensif
Baca juga: Kata Mbak Ita Saat Kunjungi Warga Terdampak Banjir Mangkang Semarang, Prioritaskan Lansia dan Bayi
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemilu 2024
Parpol Peserta Pemilu 2024
politik
Kesbangpol Kabupaten Batang
Pemkab Batang
KPU Kabupaten Batang
KPU
Verifikasi Faktual Parpol
batang hari ini
Batang
Nur Tofan
Agung Wisnu Barata
Pemilu 2024 Gunakan Kotak Suara Karton, Desain Surat Suara Diubah |
![]() |
---|
Pramono Anung Menjelaskan, Jokowi Cawe-cawe Bukan untuk Pengaruhi Hasil Pemilu |
![]() |
---|
Kontroversi Sikap Jokowi Cawe-cawe di Pilpres 2024, Dinilai Salah Memahami Sistem Presidensial |
![]() |
---|
KPU Akan Surati OPD Terkait Vermin Bacaleg Blora, Rencana Akan Karantina Petugas Pelaksananya |
![]() |
---|
Sosok Napen Pemilih Tertua Berusia 111 Tahun Asal Desa Limpakuwus Sumbang Banyumas, Masih Sehat |
![]() |
---|