Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita Keterbelakangan Mental Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelakunya Tetangga dengan Modus Pijat

“Jajaran polres Sabang berhasil mengungkap pelecehan seksual terhadap wanita keterbelakangan mental,” terang Kapolres.

DAILY MAIL
Ilustrasi pelecehan seksual 

Sementara sebelumnya juga tersangka pernah melakukan hal yang terhadap korban di kamar mandi,” terangnya.

Lebih lanjut, tersangka akan dijerat Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk paling banyak 45 kali atau denda paling banyak 450 mayam emas murni atau penjara paling lama 45 bulan dan kini tersangka dan barang buktinya sudah di amankan di Mapolres Sabang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Modus Pijat Kaki, Seorang Kakek di Sabang Lecehkan Wanita Keterbelakangan Mental

Baca juga: Dilaporkan Keponakan Atas Perbuatan Cabul, Pria Ini Ternyata Juga Pernah Lecehkan Anak Tiri

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved