Berita Sukoharjo
516 PNS Sukoharjo Naik Pangkat, Bupati Etik Suryani Wanti-wanti Hal Ini
Sebanyak 516 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Sukoharjo menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 516 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Sukoharjo menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Secara simbolis, SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Auditorium Menara Wijaya Lantai 10, Jumat (14/10/2022).
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani berharap kenaikan pangkat tersebut berdampak pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir.
Ia juga berharap hal itu menjadi motivasi bagi PNS untuk senantiasa bekerja dan mengabdikan diri sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Kenaikan pangkat sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih,” ujarnya, Sabtu (15/10/2022)
Bupati mengatakan, pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Sehingga perlu terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik.
Sudah sepatutnya PNS mampu mengubah stigma negatif yang melekat, yakni sibuk melayani diri sendiri.
Bupati meminta agar nilai-nilai dasar (core value) ber-akhlak dipedomani dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai nilai dan etika profesional dalam memberikan pelayanan publik.
AKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, dan Loyal.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini mengatakan, 516 PNS yang naik pangkat terdiri dari tiga golongan. Masing-masing Golongan IV sebanyak 75 orang, Golongan III 280 orang, dan Golongan II sebanyak 161 orang. (*)
Kasus PMK Tinggal 2 Ekor, Pemkab Sukoharjo Klaim karena Vaksinasi dan Kesadaran Peternak Meningkat |
![]() |
---|
Uniknya Bangunan Mako Polres Sukoharjo, Atap Berbentuk Mahkota Raja Jawa |
![]() |
---|
Hari Raya Imlek, Layanan Pajak di Samsat Sukoharjo Libur Tanggal 22-23 Januari 2023 |
![]() |
---|
Petani Sukoharjo Masih Pakai Jebakan Tikus Listrik, Winardi: Sangat Membahayakan Nyawa |
![]() |
---|
Bupati Sukoharjo Buka Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika untuk P3K, Bekal Penting Sebelum Bertugas |
![]() |
---|