Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kerusuhan Suporter di Malang

Rekonstruksi Tragedi Stadion Kanjuruhan Digelar Kamis 20 Oktober 2022

Rekonstruksi tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, akan digelar pada Kamis (20/10/2022) pekan depan.

Tayang:
Editor: m nur huda
AFP/JUNI KRISWANTO
Orang-orang berjalan di antara puing-puing di tribun stadion Kanjuruhan beberapa hari setelah penyerbuan mematikan menyusul pertandingan sepak bola di Malang, Jawa Timur pada 3 Oktober 2022. Rekonstruksi tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, akan digelar pada Kamis (20/10/2022) pekan depan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rekonstruksi tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, akan digelar pada Kamis (20/10/2022) pekan depan.

"Hari Kamis, tim juga akan melaksanakan rekonstruksi," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (15/10/2022). 

Dedi menjelaskan, rekonstruksi digelar untuk melihat secara lebih detail peristiwa yang menyebabkan ratusan nyawa melayang itu.

Termasuk, menghitung kembali jumlah tembakan gas air mata penyebab utama tragedi itu muncul.

"Berapa tembakan (gas air mata) yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, jenis peluru (gas air mata) yang digunakan, ini semua sekali lagi dalam rangka proses pembuktian," papar Dedi.

Selain melakukan rekonstruksi, kepolisian juga berencana memeriksa saksi lainnya dalam tragedi itu.

Setidaknya ada 16 saksi yang akan diperiksa pada Senin (17/10/2022) pekan depan.

Kemudian pada Rabu (19/10/2022), kepolisian juga melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur dua korban tragedi Kanjuruhan.

Dalam proses ekshumasi, kata Dedi, Polri akan melibatkan organisasi profesi kedokteran forensik Indonesia.

"Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk silakan bersama-sama mengawal proses penyidikan," ucap dia.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang digelar malam hari pada Sabtu (1/10/2022) menelan banyak korban jiwa dan korban luka.

Hingga Selasa (11/10/2022), tercatat 132 orang meninggal dunia.

Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat. Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune.

Polisi baru menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut dengan sangkaan pasal 359, pasal 360 KUHP atau Pasal 103 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dengan penjara paling lama lima tahun.

Adapun enam tersangka yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris dan Security Steward Suko Sutrisno.

Sedangkan dari pihak aparat yang dijadikan tersangka yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Kamis 20 Oktober

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved