Breaking News:

Berita Karanganyar

Tes CAT Perekrutan Panwascam Bawaslu Karanganyar, 57 Orang Tidak Hadir

Sejumlah 57 peserta tidak hadir tes CAT dalam tahap perekrutan Panwascam Bawaslu Kabupaten Karanganyar yang digelar di SMKN 2 Karanganyar, Sabtu (15/1

Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ agus iswadi
Peserta melakukan registrasi sebelum mengikuti tes CAT dalam perekrutan Panwascam Bawaslu Karanganyar di SMKN 2 Karanganyar, Sabtu (15/10/2022).  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sejumlah 57 peserta tidak hadir tes CAT dalam tahap perekrutan Panwascam Bawaslu Kabupaten Karanganyar yang digelar di SMKN 2 Karanganyar, Sabtu (15/10/2022). 

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menyampaikan, jumlah peserta yang mengikuti tes CAT dalam perekrutan Panwascam kali ini ada 398 peserta. Mereka merupakan peserta yang telah lolos dalam tahap seleksi administrasi. Tes CAT kali ini soalnya meliputi wawasan kebangsaan, tahapan pemilu baik dari KPU dan Bawaslu. 

"Tes hanya satu hari ini saja, terbagi menjadi 3 sesi. Dari total peserta ada 57 orang yang tidak hadir. Yang tidak hadir otomatis gugur," katanya kepada Tribunjateng.com di sela tes. 

Peserta tes CAT kali ini akan mengetahui hasil tes secara langsung setelah selesai mengerjakan soal-soal. Pengumuman hasil tes CAT akan dilaksanakan pada 17-18 Oktober 2022. 

"Akan diambil 6 besar masing-masing kecamatan. Selanjutnya akan ada tes wawancara antara tanggal 19-22 Oktober 2022. Pewawancara dari anggota Bawaslu," terangnya. 

Seusai kebutuhan, lanjutnya, masing-masing kecamatan akan diambil 3 orang untuk nantinya dilantik menjadi Panwascam. Dia mengungkapkan, secara keseluruhan kebutuhan Panwascam di Kabupaten Karanganyar total 51 orang. Pasalnya di Kabupaten Karanganyar ada 17 kecamatan.

"Setelah terbentuk Panwascam, nanti kita bentuk Panwasdesa. Masing-masing desa ada 1 orang petugas. Peserta yang gugur dalam perekrutan Panwascam masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi Panwasdesa," jelas Nuning. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved