Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bantah Keras, Aipda HR Coret Markas Polisi Sarang Pungli Tidak Alami Gangguan Jiwa, Akan Dibuktikan

Aipda HR membantah jika dirinya mengalami gangguan jiwa setelah melakukan aksi mencoret markas Polres Luwu dengan tulisan Sarang Pungli

Editor: galih permadi
Kompas.com
Mako Polres Luwu, Sulawesi selatan, dipenuhi dengan coretan, kata-kata yang tidak senonoh dengan institusi kepolisian, Sabtu (15/10/2022).(MUH. AMRAN AMIR) 

TRIBUNJATENG.COM - Aipda HR membantah jika dirinya mengalami gangguan jiwa setelah melakukan aksi mencoret markas Polres Luwu dengan tulisan Sarang Pungli dan Sarang Korupsi.

Usai melakukan aksinya tersebut, Aipda HR mendadak disebut mengalami gangguan jiwa.

Atas tudingan tersebut, Aipda HR angkat bicara.

Aksi Aipda HR yang mencoret dinding Polres Luwu dengan tulisan sarang pungli dan sarang korupsi tuai kehebohan.

Baca juga: Profil Bharada Richard Eliezer Tersangka Pertama Pembunuhan Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Inilah Sosok Aipda HR, Coret Markas Polisi Dengan Tulisan Sarang Pungli, Dianggap Gangguan Jiwa

Baca juga: Siskaeee Mengaku Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual: Badanku dan Mentalku Udah Dirusak

Aipda HR membantah dirinya menderita gangguan jiwa sebagaimana yang disebutkan Kapolres Luwu AKBP Arisandi.

Untuk diketahui, Aipda HR disebut memiliki masalah gangguan jiwa karena mencoret-coret dinding Polres Luwu, Sulawesi Selatan.

Coretan tersebut yakni sarang pungli dan sarang korupsi.

Melalui pesan WhatsApp beberapa saat sebelum diamankan Provost Polres Luwu, Aipda HR membenarkan perbuatannya.

"Apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara," tulis HR saat dikonfirmasi sesaat sebelum diamankan oleh anggota Provost Polres Luwu, Sabtu (15/10/2022).

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan HR kini telah diamankan.

Iklan untuk Anda: Perhatian! Sebuah kamera dipasang dalam kuburan dengan mayat!
Advertisement by

"Dia sudah mengakui perbuatannya, menggunakan pylox warna merah dan hitam menulis di dinding Mapolres (Luwu)," katanya.

Menurut Arisandi, HR diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga berbuat seperti itu.

Itu dibuktikan dengan hasil rekam medis dari dokter ahli jiwa bernama dr Alviah Haeruddin.

"Kami bersurat ke direktur RSUD Batara Guru Belopa pada 27 September 2022 untuk meminta rekam medis anggota itu, hasilnya yang bersangkutan didiagnosa psikotik akut," katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved