Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Brigadir J Disebut Buka Paksa Pakaian Putri Candrawathi, Menangis Saat Keluar Kamar

Peristiwa dugaan pelecehan itu diketahui terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah (Jateng)

Editor: muslimah
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Putri Candrawathi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022). 

"Saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada Nofriansyah Joshua Hutabarat, 'saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya. Tapi, saya minta kamu untuk resign'," kata Jaksa.

"Lalu, Nofriansyah Joshua Hutabarat keluar kamar sambil menangis dan turun bersama Ricky Rizal Wibowo," imbuhnya.

Pada tengah malam, Putri Candrawathi lantas menelepon Ferdy Sambo dan mengatakan ingin segera pulang ke Jakarta karena Brigadir J telah bersikap kurang ajar padanya.

Tetapi, saat itu Putri Candrawathi tidak menceritakan secara lengkap insiden di Magelang karena ingin menceritakan langsung.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga berpesan agar tak memberi tahu para ajudan terkait insiden yang dialaminya karena tak ingin keselamatan pihak lain terancam.

Pasalnya, menurut Putri Candrawathi, Brigadir J telah mengancam dirinya agar tidak menceritakan apa yang terjadi di rumah Magelang.

Kejadian di Magelang Versi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Kuasa hukum Ferdy Sambo mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang  terjadi di Magelang, Jawa Tengah. 

Dalam kronologi yang disampaikan, Brigadir J disebut membuka pakaian Putri Candrawathi secara paksa. 

Kronologi itu disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo saat menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan jaksa dalam sidang perdana Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022). 

Dalam kronologi yang dikemukakan, pada 7 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, saat itu Putri Candrawathi yang  sedang tidur di kamarnya di lantai 2 rumah Magelang tiba-tiba terbangun karena mendengar pintu kasa kamarnya terbuka. 

Saat terbangun itu, Putri Chandrawathi mendapati Brigadir J sudah di dalam kamarnya. 

Lalu, Brigadir J disebut membuka pakaian Putri Chandrawathi secara paksa. 

"Tanpa mengucapkan kata apapun, Nofriansyah Joshua Hubatabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan saksi Putri Chandrawathi dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri Candrawathi," kata kuasa hukum yang membacakan nota keberatan, dikutip dari tayangan live KompasTV, Senin. 

Selanjutnya, dibacakan kuasa hukum, karena Putri Candrawathi dalam kondisi sakit dan kedua tangannya dipegang Brigadir J, Putri Candrawathi hanya menangis ketakutan dan berusaha memberontak dengan tenaga lemah. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved