Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Heru Budi Hartono Resmi Menjabat PJ Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan yang telah habis mas

Editor: m nur huda
Kompas.com/Alsadad Rudi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi pelantikan tersebut yang diadakan di Gedung Sasan Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Mendagri Tito lalu melakukan pembacaan sumpah pelantikan di depan para penjabat.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Tito yang kemudian diikuti Heru.

Setelah membacakan sumpah, Heru kemudian menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas.

Setelah itu, Mendagri Tito kemudian menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan kepada Heru.

Selain Heru, dilantik juga Pj Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Mambay dan Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya

Diketahui, sebelum menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru menduduki posisi Kepala Sekretariat Presiden.

Sebelum menjadi Kasetpres, Heru juga pernah menduduki jabatan Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Itu terjadi ketika Presiden Joko Widodo masih senagai Gubernur DKI Jakarta.

Adapun Heru bakal menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga Pemilu 2024 berlangsung, di mana berbarengan antara Pilpres, Pileg, dan Pilkada termasuk Pilkada DKI Jakarta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Tito Karnavian Resmi Lantik Heru Budi Hartono Sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved