Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Tujuh Parpol Akan Diverifikasi KPU Blora

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mulai menyelenggarakan verifikasi faktual terhadap tujuh parpol mulai hari ini. 

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Ketua KPU Kabupaten Blora, Muhamad Khamdun saat ditemui tribunmuria.com di kantornya. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mulai menyelenggarakan verifikasi faktual terhadap tujuh parpol mulai hari ini. 

Tujuh parpol itu merupakan bagian dari 9 parpol yang harus dilakukan verifikasi faktual. 

Dua parpol tidak diikutsertakan karena tidak menyertakan Blora sebagai wilayah untuk memenuhi persyaratan kepengurusan dan keanggotaan.

Ketua KPU Blora, Muhamad Khamdun mengatakan pihaknya sudah melaksanakan rakor dengan berbagai pihak, seperti bawaslu, parpol, juga berkoordinasi dengan forkopimda dan Forkopincam sebagai pemberitahuan. 

"Sebenernya dimulai pada tanggal 15 Oktober sampai 4 November. Tapi karena memang kita harus menyiapkan segala kebutuhan administrasi, maka verifikasi kepengurusan baru besok kita lakukan 18-19 Oktober," ucap Khamdun kepada tribumuria.com, Senin (17/10/2022). 

"Verifikasi faktual keanggotaan kira-kira di tanggal 21 Oktober hari jumat lah kira-kira," imbuhnya. 

Dikatakannya, tahapan pertama untuk partai kan verifikasi administrasi. 

"Secara Nasional yang lolos ada 18 partai. Sesuai keputusan MK, partai yang sudah memenuhi ambang batas parliementary threshold itu tidak diverifikasi faktual. cukup verifikasi administrasi," terang Khamdun. 

"Jadi 9 partai yang lolos parliementary threshold itu sudah selesai," sambung Khamdun. 

Sedangkan 9 partai yang tidak dapat kursi pada 2019, atau partai baru sama sekali akan dilanjutkan ke faktual. 

"Dari 9 partai nasional (yang harus melaksanakan verifikasi faktual, Red) itu, Blora ada 7. partai gelora dan partai buruh tidak menyertakan Blora sebagai wilayah untuk memenuhi persyaratan kepengurusan dan keanggotaan," jelas Khamdun. 

Terkait sampel untuk verifikasi faktual, Pihaknya sudah diterima. Ada 2025 sampel dari tujuh partai. 

"Semua sampel akan kami datangi satu per satu, apabila tidak dapat ditemui, nanti dikumpulkan dalam satu tempat yang telah disepakati. Kalau masih tidak bisa dikumpulkan, bisa video call," papar Khamdun. 

Ditegaskannya, jika masih tidak bisa, maka akan di TMS (Tidak Memenuhi Syarat). 

"Verifikasi faktual ini akan menentukan, partai itu akan memenuhi syarat di kabupaten atau tidak. Kalau jumlah MS nya memenuhi batas minimal sesuai rumus di Krejcie dan Morgan itu, maka dia lolos. kalau tidak, maka akan ada proses perbaikan," jelasnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved