Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Ini Penjelasan Kepala BKD Batang Soal Nasib Tenaga Honorer

Nasib tenaga harian lepas atau honorer di Kabupaten Batang masih belum ada kejelasan.

Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Dina Indriani
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Batang, Supardi 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Nasib tenaga harian lepas atau honorer di Kabupaten Batang masih belum ada kejelasan.


Berdasarkan pendataan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tenaga honorer di Kabupaten Batang mencapai 4.791 dan 94 K2.


Data tersebut pun sudah dikirimkan ke pemerintah pusat.

Baca juga: Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Tegal Terus Meningkat

Baca juga: Chord Gitar Alasanku Sheila On 7 Dari A

Baca juga: Detik-detik Pelaku Curanmor Gasak Motor Pak Guru di Brebes Terekam CCTV, Baru Ditinggal Sebentar


Kepala BKD Kabupaten Batang Supardi mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah  pusat. 

 

"Kita sudah mendata, dan hanya itu kewajiban kita untuk selanjutnya kebijakan ada di Pemerintah Pusat," tuturnya saat ditemui di kantornya, Rabu (19/10/2022).


Lebih lanjut, dikatakan Supardi, pemerintah pusat dalam sejumlah rapat koordinasi belum menjelaskan kegunaan pendataan itu, fungsi saat ini hanya sebagai database. 

 

Pemkab juga belum bisa melakukan penataan tenaga honorer, hal itu lantaran belum ada instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 20 Oktober 2022, Virgo Jaga Jarak Jadi Pilihan Terbaik

Baca juga: Puisi Di Blok Apa? Remy Sylado

Baca juga: Ini Gejala Awal Ginjal Akut Misterius yang Dialami Penderita yang Akhirnya Meninggal Dunia


Di sisi lain, diungkapkannya pendataan tenaga harian lepas atau honorer bukan dalam rangka pengangkatan PPPK. 


"Tahapnya sekarang prafinalisasi, masih masuk masa sanggah, aduan masuk lebih ke banyak tentang masa kerja," jelasnya. 


"Untuk jumlah tenaga honorer di Pemkab Batang masih proporsional, karena jumlahnya lebih sedikit dibanding jumlah ASN," pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved