Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pengacara Bakal Hadirkan Saksi dari Manado yang Disebut Akan Ringankan Hukuman Bharada E

Selanjutnya, Ronny Talapessy mengatakan akan menyiapkan cara meringankan hukuman Bharada E.

YOUTUBE KOMPAS.COM
Bharada E melambaikan tangan ke awak media 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan akan menghadirkan saksi dari Manado, Sulawesi Utara, dalam persidangan.

Menurut Ronny, saksi tersebut akan meringankan terdakwa Bharada E.

Bharada E telah menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Datang ke Rumah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Sempat Lihat Jasad Brigadir J di Bawah Tangga 

Selanjutnya, Bharada E akan menjalani sidang lanjutan pada 25 Oktober 2022.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan Bharada E didakwa dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


Sementara kuasa hukum Bharada E tidak mengajukan eksepsi terkait surat dakwaan tersebut.

Selanjutnya, Ronny Talapessy mengatakan akan menyiapkan cara meringankan hukuman Bharada E.

Yakni dengan rencana menghadirkan saksi dari Manado (Sulawesi Utara).

"Klien saya tidak memiliki rencana dalam pembunuhan Brigadir J," ucap Ronny Talapessy.

 
"Rencananya ada saksi yang akan meringankan hukuman Bharada E, kami sedang menyiapkan ahli kemudian saksi yang meringankan nanti dari Manado," katanya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Ayah Brigadir J akan Jadi Saksi di Sidang Bharada E, Ini yang Diminta Samuel Hutabarat

Samuel Hutabarat, ayah dari Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan menjadi saksi dalam persidangan Bharada Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada Selasa, pekan depan.

Seperti diketahui Bharada E telah menjalani sidang perdananya hari ini, Selasa (18/10/2022).

Agenda sidang Bharada E hari ini adalah pembacaan dakwaan.

Dalam persidangan tersebut Kuasa Hukum Bharada E mengatakan tidak mengajukan eksepsi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved