Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Sindikat Produsen Oli Palsu di Semarang, Catut Dua Merek Ternama, Omzet Dua Tahun Capai Rp 23 Miliar

Jajaran Ditrerskrimsus Polda Jateng menggrebek tiga lokasi yang merupakan pabrik maupun gudang oli palsu di Kota Semarang.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio memperlihatkan oli palsu yang diproduksi di Jalan Kayumanis Timur Nomor 10 Semarang, Kamis (20/10/2022). 

Dikatakannya, pelaku menjual oli palsu tersebut di seluruh Indonesia.

Terutama pelaku telah memasarkan oli di wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan.

"Pelaku dalam waktu sehari mampu memproduksi sekira 3 ribu botol."

"Mereka bekerja selama 20 hari," tutur dia.

Kombes Pol Dwi menuturkan, omset yang didapatkan tersangka selama sebulan memproduksi oli palsu mencapai Rp 960 juta.

Jika dihitung dalam satu tahun omset yang diterima mencapai Rp 11,5 miliar. 

Tersangka melakoni bisnis gelapnya selama dua tahun.

"Omset yang mereka terima selama dua tahun mencapai Rp 23 miliar," tutur dia.

Peralatan dimiliki pelaku untuk memalsukan oli seperti mesin sablon video jet untuk membuat nomor seri pada oli.

Hasil nomor seri dicetak menggunakan video jet mirip dengan aslinya. 

Baca juga: Normalisasi Sungai Beringin Kota Semarang Terkendala Jembatan dan Rel Kereta Api

"Pelaku juga mengolah bahan dasar oli palsu mirip dengan oli asli."

"Dampaknya sangat berbahaya jika kendaraan menggunakan oli palsu."

"Daya tahan kendaraanya tidak lama."

"Mesin cepat overheat," ujarnya.

Dia menuturkan, polisi juga menyita enam mobil boks untuk mendistribusikan oli palsu dan membeli bahan dasar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved