Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Lindungi Atlet, KONI Kota Pekalongan BPJS Ketenagakerjaan

KONI Kita Pekalongan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan cabang Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Ketua KONI Kota Pekalongan Edywan dengan Kepala Bpjamsostek cabang Pekalongan Farah Diana, melakukan nota kesepahaman penandatanganan MoU, dii kantor Bpjamsostek setempat, Kamis (20/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian untuk memberi perlindungan kepada atlet, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kita Pekalongan, menggandeng BPJS Ketenagakerjaan cabang Pekalongan.

Kerjasama ini melalui nota kesepahaman penandatanganan MoU, antara Ketua KONI Kota Pekalongan Edywan dengan Kepala Bpjamsostek cabang Pekalongan Farah Diana, di kantor Bpjamsostek setempat, Kamis (20/10/2022).

Ketua KONI Kota Pekalongan Edywan mengatakan, bahwa adanya sosialisasi dan penandatanganan kerjasama ini merupakan tindak lanjut antara KONI pusat dengan Bpjamsostek.

"Kami mengapresiasi kerjasama ini, dan saya sangat respek sekali. Hari ini kami membawa gerbong, ada 43 cabor, pengurus, dan staf KONI yang ikut dalam sosialisasi ini."

"Kita ingin para atlet mendapatkan kepastian jaminan, baik saat latihan maupun saat bertanding," kata Ketua KONI Kota Pekalongan Edywan.

Menurutnya, adanya kerjasama ini manfaatnya sangat besar sekali untuk para atlet.

Ketua KONI Kota Pekalongan Edywan dengan Kepala Bpjamsostek cabang Pekalongan Farah Diana, melakukan 
nota kesepahaman penandatanganan MoU, dii kantor Bpjamsostek setempat, Kamis (20/10/2022).
Ketua KONI Kota Pekalongan Edywan dengan Kepala Bpjamsostek cabang Pekalongan Farah Diana, melakukan nota kesepahaman penandatanganan MoU, dii kantor Bpjamsostek setempat, Kamis (20/10/2022). (Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo)

"Untuk KONI sendiri mungkin yang bisa kerjasama yaitu sifatnya insidentil. Jadi artinya tidak akan terus. Misalnya jika ada event seperti porprov, lalu dulongmas itu dari KONI akan mendaftarkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bpjamsostek cabang Pekalongan Farah Diana mengatakan, atlet merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko tinggi.

Persaingan ketat, untuk menjadi juara membuat mereka harus berjuang mati-matian dan tak jarang hingga mengalami cidera.

"Oleh karena itu, kerjasama ini dalam rangka untuk memastikan seluruh atlet yang ada di Indonesia ini agar terlindung dalam BPJS Ketenagakerjaan."

"Penandatanganan kerjasama ini juga menindaklanjuti arahan dari Direktur BPJS Ketenagakerjaan dengan Ketua Umum KONI pusat," katanya.

Pihaknya menjelaskan, apabila atlet cidera dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJamsostek akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

"KONI Kota Pekalongan sendiri akan mendaftarkan saat ajang porprov. Namun untuk cabang olahraga diharapkan ketika ada event untuk mendaftarkan. Besaran iuran untuk atlet Rp 16.800 satu bulannya."

"Kami harapkan untuk semua atlet program ini untuk terus berjalan, tidak hanya untuk acara event saja," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved