Berita Sukoharjo
Mengapa Polisi Kena Wajib Zakat Penghasilan? Ini Penjelasan Baznas Sukoharjo
Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi zakat dan infaq kepada para anggotanya.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi zakat dan infaq kepada para anggotanya.
Kegiatan yang menggandeng Baznas itu dilaksanakan di Ruang Panjura Polres, Kamis (20/10/2022).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kegiatan ini perlu dilakukan karena bagi umat muslim zakat adalah suatu kewajiban.
“Saya sudah mengecek bahwa ada aturan internal Polri yang mengatur tentang zakat, namun baru di tingkat Mabes Polri," katanya.
Menurut dia, pemerintah juga sudah mengeluarkan Inpres terkait zakat sebagai dasar penarikan zakat ke anggota.
Ketua Baznas Kabupaten Sukoharjo Sardiyono menyampaikan, Baznas sebagai amil zakat negara didasarkan dari Impres No. 03 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Ia menerangkan, zakat dilaksanakan bagi seorang hamba yang sudah memenuhi nishob yaitu memiliki harta sebesar 85 kg emas dengan kewajiban mengeluarkan Zakat sebesar 2.5 persen.
“Nishob di kabupaten Sukoharjo sendiri sebesar Rp 54.357.000 pertahun atau Rp 4.529.000 perbulan,” jelasnya.
Sardiyono menjelaskan, penentuan standar perhitungan zakat penghasilan menggunakan 3 pendekatan. Pertama dengan ketentuan zakat perdagangan atau emas dan perak sehingga berlaku ketentuan 2.5 %.
Kedua menggunakan ketentuan zakat pertanian dimana nishobnya mencapai angka senilai 5 uasaq atau 653 kg gabah.
Ketiga adalah mengkombinasikan kedua pendekatan sebelumya, dimana untuk ketentuan nishobnya atau pendapatan minimal kena wajib pajak zakat menggunakan zakat emas dengan pembayaran setiap bulan.
“Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini anggota polres sukoharjo dapat menyalurkan zakatnya melalui baznas kabupaten Sukoharjo,” tandasnya. (*)
Peringati Hari Gizi Nasional, Pemkab Sukoharjo Komitmen Tekan Kasus Stunting |
![]() |
---|
Alasan Pria di Sukoharjo Habisi Gadis 15 Tahun yang Dikencaninya lewat MiChat: Tidak Sesuai Durasi |
![]() |
---|
Hadiri Peresmian Kantor Pusat PGRI, Bupati Sukoharjo Berharap Pengurus Perjuangkan Aspirasi Guru |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Gadis Michat Usai Kencan di Sukoharjo, Leher Korban Ditusuk Pakai Obeng 8 Kali |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pelaku Pembunuhan Siswi SMP, Ternyata Manusia Silver Asal Yogyakarta |
![]() |
---|