Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Polda Jateng Gerebek Pabrik Oli Palsu, Ini Beda Kemasan Oli Asli Dengan Yang Palsu, Lihat Tutupnya

Khusus oli merk Yamalube, kata dia, terdapat perbedaan utama dari oli palsu, yaitu pada tutup botolnya

Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Ditreskrimsus Polda Jateng grebek sindikat pemroduksi dan penjual oli palsu di Jalan Kayumanis nomor 10 Kuningan Semarang Utara. 

Di gudang itu, terlihat ribuan liter oli palsu siap kemas yang ditampung dalam tandon. Pelaku juga menyediakan botol-botol untuk mengemas oli dan alat mencetak nomor registrasi yang tertera di botol oli.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, tersangka Ali Mahmudi berperan sebagai penjual oli palsu. Adapun Djiwa Kusuma Agung berperan mengelola tiga rumah produksi yang ada di Semarang.

"Tiga rumah produksi oli palsu Jalan Kayumanis Timur Nomor 10, Jalan Kayumanis Timur Nomor 28, dan Jalan Widoharjo Batik Gayam Nomor 35 RT 05 RW 11, Kelurahan Rejomulyo, Semarang Timur," kata Dwi dalam konferensi pers, Kamis (20/10).

Menurut Dwi, bahan baku yang digunakan membuat oli palsu bukanlah dari bahan dasar oli bekas, melainkan liquid paraffin atau parafin cair. Pelaku memproduksi oli palsu menggunakan zat yang bukan untuk oli dan ditambah aditif serta pewarna. Pelaku menjual oli palsu tersebut menggunakan merek-merek tertentu.

"Berdasarkan laporan yang kami terima oli, (pelaku menggunakan) merek AHM dan Yamahalube," tutur Dwi.

Dia menjelaskan, pelaku menjual oli palsu tersebut di seluruh Indonesia. Pelaku telah memasarkan oli di wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan. "Pelaku dalam waktu sehari mampu memproduksi sekitar 3 ribu botol. Mereka bekerja selama 20 hari," tutur dia.

Dia menambahkan, peralatan dimiliki pelaku untuk memalsukan oli di antaranya mesin sablon video jet untuk membuat nomor seri pada oli. Hasil nomor seri dicetak menggunakan video jet mirip dengan aslinya.

"Pelaku juga mengolah bahan dasar oli palsu mirip dengan oli asli. Dampaknya sangat berbahaya, jika kendaraan menggunakan oli palsu. Daya tahan kendaraanya tidak lama, mesin cepat overheat," ujarnya.

Terkait pengungkapan sindikat pemalsu oli AHM dan Yamahalube berdasarkan adanya laporan dari pemilik merek. Namun demikian untuk peredarannya oli palsu tersebut pihaknya masih mendalami. "Karena mereka menjual oli palsu tersebut sistem terputus. Mereka setelah memproduksi menggedarkannya menggunakan mobil boks," tuturnya.

Menurutnya, para pelaku melakukan transaksi di tengah jalan dengan orang yang akan membeli oli palsu. Mobil boks digunakan mengangkut oli palsu melaju ke lokasi yang telah ditentukan.

"Kemudian setelah di lokasi mereka berganti sopir. Mobil box itu dibawa oleh pemesan. Kami tidak tahu ke mana saja diedarkan," tuturnya.

Kelabui petugas

Dwi menambahkan, pelaku memiliki cara untuk mengelabui petugas saat mendistribusikan oli. Pelaku memasang branding toko roti di mobilnya. "Sekarang yang kami tangkap ini adalah pengelolanya langsung, kami masih mendalami sumber keuangan yang membiayai," ujar dia.

Dwi menambahkan, pelaku menjual oli palsu lebih murah dibandingkan oli palsu. Harga satu dus oli palsu isi 24 botol merek Yamahalube dan AHM dijual ke pemesan Rp 600 ribu. Omset yang didapatkan tersangka selama sebulan memproduksi oli palsu mencapai Rp 960 juta dan jika dihitung dalam satu tahun omset yang diterima mencapai Rp 11.5 miliar. Tersangka melakoni bisnis gelapnya selama dua tahun.

" Omset yang mereka terima selama dua tahun mencapai Rp 23 miliar," tutur dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved