Berita Regional

Gara-gara Ponsel, Ical Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kasus pembunuhan bocah 12 tahun di Kota Cimahi terungkap. Polisi berhasil meringkus pelaku.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Kasus pembunuhan bocah 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, terungkap.

Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical.

Penangkapan dilakukan gabungan Satreskrim Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar Minggu 23 Oktober 2022 sore, tak lama setelah identitas pelaku disebar Polisi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cimahi, Barang Bukti yang Disita Ternyata Pinjaman

Polisi mengungkap motif Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical menghabisi bocah berinisial PS (12) asal Jalan Mukodar, RT 04/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi

Diketahui, bocah tersebut ditusuk pelaku hingga meninggal dunia pada Rabu (19/10/2022) seusai pulang mengaji dari Masjid At-Taqwa yang berlokasi di RT 06, Kelurahan Cibeureum.

Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) penusuk bocah berinisial PS
Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) penusuk bocah berinisial PS (12) saat digelandang ke Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi, terancam penjara seumur hidup.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, motif tersangka melakukan penusukan itu bermula dari rasa sakit hati karena sebelum kejadian, pelaku diledek oleh temannya saat hendak meminjam ponsel.


"Jadi tersangka ingin meminjam hp dari temannya inisial D, namun diledek sama temannya 'sudah tahun 2022 masih belum punya', temannya bilang usaha dong," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).

Karena merasa sakit hati, kata Ibrahim, dari situ pelaku berniat mencari ponsel dengan cara yang tidak benar yakni merampas milik korban anak kecil yang saat itu tengah berjalan di sebuah gang.

Ibrahim mengatakan, dalam melancarkan aksi jahat demi mendapatkan ponsel itu, pelaku mencari sasaran dengan cara standby di sebuah pom bensin sambil melihat situasi.

"Tapi saat itu situasi masih ramai, kemudian dia berputar lagi sampai akhirnya menuju ke Jalan Mukodar.

Itu relevan dengan data yang kita temukan dari CCTV kalau tersangka ini berputar-putar di sekitar TKP," kata Ibrahim.

 
Di Jalan Mukodar, kata Ibrahim, tersangka melihat ada dua orang perempuan yang berjalan beriringan, lalu melihat korban masuk ke sebuah gang sempit, sehingga pelaku menilai bahwa korban ini cocok sebagai sasaran pencurian.

"Dia memperhitungkan korban dan area ini sepi akhirnya tersangka turun dan mengejar korban.

Saat dikejar itu korban lari tapi saat dekat langsung ditikam," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved