Tragedi Kanjuruhan Malang

Keluarga Akhmad Hadian Lukita Ajukan Penangguhan Penahanan, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita jadi satu dari enam tersangka pasca Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022.

Editor: deni setiawan
Dok. PT LIB
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Adik kandung Akhmad Hadian Lukita, Rizki Adhinegara mewakili pihak keluarga mengirimkan surat resmi kepada Polda Jatim.

Surat tersebut berisi tentang permintaan sekaligus pernyataan atas ditahannya Akhmad Hadian Lukita atas Tragedi Kanjuruhan Malang.

Seperti diketahui Direktur Utama PT LIB tersebut merupakan satu dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas tragedi pasca laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya.

Kini dirinya bersama lima tersangka lainnya telah dijebloskan ke Rutan Polda Jatim

Baca juga: Panpel dan Polisi Minta Duel Arema Vs Persebaya Digelar Sore, Kenapa PT LIB Enggan Mengubah Jadwal?

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita menjadi satu dari enam tersangka pasca Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022.

Dua tersangka lainnya itu merupakan warga sipil yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Steward Suko Sutrisno.

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan atau Pasal 360 dan atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari pihak kepolisian yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Untuk ketiga orang itu melanggar ketentuan Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga: Daftar 6 Nama Tersangka Tragedi Kerusuhan Suporter di Malang: Direktur PT LIB Hingga 3 Polisi

Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang itu kini sudah ditahan di Rutan Polda Jatim setelah menjalani pemeriksaan tambahan.

Setelah ditahan, keluarga dari Akhmad Hadian Lukita memberikan pernyataan resmi.

Surat pernyataan resmi itu disampaikan secara langsung oleh adik kandung Akhmad Hadian Lukita, Rizki Adhinegara.

Rizki Adinegara sangat kaget dengan penahanan yang dilakukan oleh penyidik Polda Jatim kepada Akhmad Hadian Lukita.

Sebab, menurutnya Akhmad Hadian Lukita selalu memenuhi panggilan dari Polda Jatim.

Halaman
123
Sumber: BolaSport.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved