Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Agus Basuki Laporkan Dugaan Ijazah Palsu ke Polda Jateng Setelah Mendapatkan Surat Kaleng

Agus Basuki, warga Semarang, melaporkan adanya dugaan ijazah palsu ke Polda Jateng. 

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Agus Basuki, warga Kota Semarang, melaporkan adanya dugaan ijazah palsu ke Polda Jateng

Dugaan ijazah palsu tersebut bermula ketika mendapat surat kaleng berisi fotokoki ijazah yang dikirimkan ke alamat kantornya di Jalan Pleburan Barat.

"Fotokopi ijazah itu atas nama orang yang cukup terkenal di Kota Semarang," tutur dia, Selasa (25/10/2022).

Adanya surat kaleng berisi ijazah palsu membuatnya resah. Dirinya berkonsultasi dengan teman-temannya terkait surat kaleng berisi fotokopi ijazah.

"Akhirnya saya menjadi tahu masalah itu. kemudian saya bersurat ke LLDIKTI wilayah VII mempertanyakan keabsahan dari ijazah tersebut," tutur dia.

Dia mendapat balasan surat LLDIKTI wilayah VII yang menyebutkan bahwa ijazah tersebut tidak terdaftar.

Mengetahui hal itu dirinya langsung melayangkan aduan ke Polda Jateng didampingi penasihat hukumnya.

"Karena ijazah palsu sangat meresahkan masyarakat," imbuhnya.

Ia mengatakan, adanya ijazah palsu merupakan jalan pintas seseorang untuk memiliki ijazah tanpa melalui proses pendidikan. Dirinya khawatir ijazah palsu disalahgunakan oleh pemiliknya.

"Ijazah palsu bisa menjadi apapun yang dikehendaki misal anggota dewan, advokat maupun pegawai. Dengan ijazah palsu semuanya dibuat instan. Makannya saya melaporkan secepat mungkin," tandasnya.

Sementara itu penasihat hukum, Bowo Leksono mengatakan  ingin mendampingi untuk melaporkan karena tergugat adanya polemik yang beredar di masyarakat terkait ijazah tidak valid. Pihaknya ingin membongkar sindikat peredaran palsu.

"Dampaknya misalnya ijazah itu bisa untuk mendaftar advokat. Hal ini tentu sebagai advokat membuat kami resah. Karena kami yang sekolah dari SD sampai kuliah biaya tidak sedikit. Tapi dengan adanya ijazah palsu bisa didapat secara instan," tuturnya.

Ia juga menduga ijazah palsu juga ditemukan di kalangan advokat. Pihaknya mendapat dukungan dari rekannya seprofesi agar memberantas ijazah palsu dikalangan advokat.

"Agar profesi advokat ini bersih dari adanya ijazah palsu," tuturnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved