Berita Ungaran

Dinkes Kab. Semarang Periksa Rumah Sakit dan Apotek di Ungaran Soal Penyakit Gagal Ginjal Misterius

Dinkes bersama anggota Polres dan Ikatan Apoteker Indonesia sambangi RS dan apotek.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Tim pengawasan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Semarang dan Polres Semarang mengecek ruang penyimpanan obat di Apotek Sari Sehat, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Rabu (26/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang bersama anggota Polres Semarang dan Ikatan Apoteker Indonesia menyambangi rumah sakit dan apotek yang ada di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Rabu (26/10/2022) hari ini.

Dua di antara tempat yang dikunjunginya yakni RSUD Gondo Suwarno dan Apotek Sari Sehat.

Menurut penuturan Kepala Dinkes Kabupaten Semarang, Dwi Syaiful Noor Hidayat, kunjungannya itu dalam rangka memonitor apakah terdapat temuan kasus penyakit gagal ginjal misterius yang belakangan ini meningkat tajam.

Selain itu, mereka mengecek penjualan obat-obat sirop untuk anak-anak yang diduga menjadi penyebab penyakit itu.

“Di sini kami bertanggungjawab memonitor kondisi di Kabupaten Semarang terkait kasus gangguan ginjal akut progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang menjadi pusat perhatian pemerintah, karena memang info dari pemerintah pusat kasusnya dinamis, real time, pagi, siang hingga malam bisa berubah,” ujarnya.

Dari hasil kunjungan pertamanya di RSUD Gondo Suwarno, pihak rumah sakit menyatakan bahwa tidak ada pasien di sana yang terjangkit penyakiy AKI tersebut.

Dari kata Direktur RSUD Gondo Suwarno, dr Dady Dharmadi, pihaknya sudah sejak awal telah menganjurkan para dokter di sana untuk tidak mempergunakan tiga jenis obat sirop yang dilarang oleh pemerintah.

“Sejak info muncul, kami langsung keluarkan kebijakan, baik untuk instalasi farmasi maupun instruksi kepada dokter spealis anak untuk tidak kami pergunakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Apotek Sari Sehat yang dikunjungi, tampak terpasang tulisan “kami tidak menjual obat sirop yang dilarang oleh BPOM”.

Berdasarkan kata Agus Handoko selaku pemilik sarana dan apoteker di Apotek Sari Sehat, pihaknya telah menghentikan penjualan obat-obat sirop yang dilarang tersebut dan menyimpannya di gudang. (*)
 
 

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved