Berita Wonogiri
Direktur PT WJL Cuma Bawa Rp 2 Juta, Padahal Mestinya Perusahaan Lunasi Gaji Karyawan Rp 70 Juta
Berharap mendapat pembayaran gaji, para karyawan PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) di Jatisrono Wonogiri kembali harus puang dengan tangan kosong
Menuntut Gaji Dibayar Oktober
Perwakilan eks karyawan, Gunawan Wibisono, mengatakan kesepakatan itu adalah perusahaan dituntut membayar Rp 70 juta dengan tenggat waktu 25 Oktober.
Menurutnya, uang sebesar Rp 70 juta itu akan dibagikan ke 74 karyawan yang belum mendapatkan hak gajinya secara penuh.
"Pihak manajemen ngulur waktu terus. Daripada bolak-balik gak dapat apa-apa mending sekali dapat. Maksudnya daripada nunggu dua bulan dicicil mending tuntas dibayar Rp 70 juta meski tidak penuh," kata dia.
Menurutnya 74 eks karyawan itu akan mendapatkan bagian sesuai dengan slip gaji yang sudah diterima. Pasalnya setiap karyawan jam masuknya berbeda-beda.
Dia mengatakan, awalnya pihaknya menuntut agar perusahaan membayarkan utang gaji ke eks karyawan maksimal 5 Oktober, namun perusahaan tidak sanggup.
"Katanya mau nunggu survei bank untuk meminjam uang. Sehingga butuh waktu dua hingga tiga pekan," jelasnya.
Eks karyawan lain, Indri Purwanti, mengaku kesal dengan keputusan perusahaan yang selalu molor membayarkan hak karyawan.
Meskipun nanti tidak dibayar secara penuh, karyawan bisa menerima. Menurutnya, pada 25 Oktober nanti akan kembali berkumpul di Kecamatan Jatisrono untuk pembayaran.
"Itu yang kami minta hanya gaji pokok, uang lembur tidak kami minta. Gaji pokok pun tidak kami tuntut 100 persen. Karena kami mikir minta gaji pokok saja susah banget," jelasnya. (*)
Disorot Anggota Dewan
Permasalahan yang berlarut-larut terkait PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) membuat anggota dewan di Wonogiri pun tak bisa mengindahkannya.
Anggota Komisi IV DPRD Wonogiri, Tarmanto, ikut menyoroti permasalahan yang terjadi.
Seperti diketahui, PT WJL mengalami permasalahan pembayaran gaji karyawan.
Sejumlah karyawan tidak mendapatkan bayaran penuh padahal sudah bekerja selama dua bulan.