Berita Jepara
Polres Jepara Gelar Rekonstruksi Kasus Keponakan Aniaya Paman hingga Meninggal
Polres Jepara gelar rekonstruksi kasus keponakan menganiaya paman hingga meninggal.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Kepolisian Resor Jepara menggelar rekonstruksi atau reka adegan ulang kasus keponakan menganiaya paman hingga meninggal dunia.
Kejadian nahas ini terjadi di Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, pada Jumat 7 Oktober 2022.
Tersangka MS menganiaya Bordi hingga tewas di Mushola At Taqwa. Tersangka kesal karena korban mematikan alat pengeras suara saat ia sedang azan salat subuh.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrurrozi mengatakan, pihaknya menghadirkan saksi, jaksa, pengacara tersangka, dan penyidik dalam rekonstruksi ini.
"Rekonstruksi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara kami, pihak penyidik, dan jaksa," kata dia, Rabu, 26 Oktober 2022.
Reka adegan ulang ini berlangsung di Mapolres Jepara. Ada sebelas adegan yang diperagakan saksi, tersangka, dan korban yang diperankan penyidik.
Sebelas adegan itu menggambarkan tersangka dan korban saat berada di musala. Kemudian adegan tersangka saat memukuli korban.
Jumlah pukulan tersangka sepuluh kali mengenai kepala korban. Pukulan mengarah ke pipi kanan dan kiri.
Menurut keterangan saksi saat rekontruksi, korban tersungkur di musala dengan kondisi mulut keluar darah. Kemudian saksi meminta pertolongan keluarga. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit.
Korban diketahui meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Adegan reka ulang ini diakhiri saat saksi-saksi membawa korban memasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke rumah sakit.
Atas kasus pidana ini, tersangka MS dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUP. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (*)
Perbaiki Citra Fasilitas Kesehatan di Jepara, Edy Minta RSUD RA Kartini Tingkatkan Pelayanan Pasien |
![]() |
---|
Bismillah, RSNU Jepara Digarap Mulai Maret 2023, Bersamaan Puncak Harlah 1 Abad NU |
![]() |
---|
Pengelola Biro Haji di Jepara Keberatan Usulan Kenaikan Biaya Haji |
![]() |
---|
Distribusi LPG 3 Kg di Jepara, Konsumen Rumah Tangga Dijatah 4 Tabung Per Bulan |
![]() |
---|
6 Sapi di Jepara Suspek Virus LSD, Pemkab Buka Opsi Tutup Pasar Hewan |
![]() |
---|