Berita Salatiga
Warga Salatiga Silakan Lapor, Jika Masih Ada Polisi Lakukan Penilangan Secara Manual
Jika ada anggota Polres Salatiga yang melakukan penilangan secara manual dapat segera melapor ke pihak terkait.
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Polres Salatiga meniadakan sistem penilangan secara manual.
Hal ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengenai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho menyampaikan, saat ini Polres Salatiga sudah tidak ada penilangan secara manual.
Hal itu karena anggota di lapangan sudah dibekali handphone ETLE.
Baca juga: Danlanal Semarang Kunjungi SMP N 1 Salatiga untuk Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Siswa
Baca juga: Dapur Rumah Warga Salatiga Habis dilahap Api, Gara Gara Hal Sepele Ini
Handphone tersebut yang digunakan secara mobile oleh anggota Satlantas Polres Salatiga dengan cara mengambil foto atau gambar terhadap para pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran.
Setelah itu, petugas melakukan identifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration and Identification (ERI).
“Kemudian petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar."
"Setelah itu pemilik kendaraan dapat melakukan konfirmasi melalui website atau datang ke Kantor Sat Lantas Polres Salatiga,” kata AKP Bety kepada Tribunjateng.com, Rabu (26/10/2022).
Dia berkata, untuk membayar denda, mereka dapat melakukannya melalui ATM terdekat setelah mendapatkan kode BRIVA sesuai nominal yang tercantum dalam surat konfirmasi.
AKP Betty menegaskan, jika ada anggota Polres Salatiga yang melakukan penilangan secara manual dapat segera melapor ke pihak terkait.
Baca juga: Mengingat Kembali Sejarah Pangeran Diponegoro Lewat Grebeg Kutowinangun Kidul Kota Salatiga
Baca juga: Sosialisasikan Pajak Kendaraan, UPPD Samsat Salatiga Gandeng Osaga
“Tidak adanya sentuhan dengan pelanggar diharapkan dapat meniadakan penilangan secara manual."
"Namun jika masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dengan melakukan penilangan secara manual, jangan sungkan untuk segera melapor,” paparnya.
Sementara itu, drivel ojol, Agus menyambut baik penilangan melalui ETLE ini.
Menurutnya, penilangan menggunakan ETLE ini membuatnya semakin disiplin dan mematuhi rambu lalu lintas.
“Rugi saya kalau kena denda."
"Sudah rugi waktu, rugi tenaga, pasti rugi uang juga."
"Karena harus bayar denda ke bank."
"Mulai sekarang saya harus lebih hati-hati, lebih disiplin berlalu lintas juga agar tidak difoto petugas."
"Keselamatan yang utama,” kata Agus. (*)
Baca juga: AKBP Arief: Tersangka Perampokan Pengusaha Salon di Pekalongan Ditangkap di Kos Kekasihnya
Baca juga: Susunan Pemain Timnas U-20 Indonesia Vs Turki U-20 Malam Ini, Garuda Kebobolan!
Baca juga: Rachmad Hidayat Mundur dari PSIS Semarang, Ini Alasan sang Pemain Tinggalkan Mahesa Jenar
Baca juga: Detik-detik Tabrakan Mobil Avanza dengan Angkot di Jalan Dr Wahidin Kota Semarang
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Salatiga
Larangan Tilang Manual
Polri
Salatiga
AKP Betty Nugroho
ETLE
Polisi Dilarang Tilang Manual
Hari Pertama Salatiga Mayday is Fun Day, Ganjar dan Sinoeng Siap Perjuangkan Jaminan Buruh |
![]() |
---|
Damkar Salatiga Evakuasi 3 Ular dalam Sehari, Salah Satunya Sembunyi di Sepeda Motor |
![]() |
---|
Tak Terima Disoraki Saat Datang Ke Kafe Ketika Lebaran, 9 Pelaku Pengeroyokan Ini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pria Salatiga Ditangkap Polisi karena Lakukan Penganiayaan Setelah Bubarkan Pesta Miras |
![]() |
---|
Pembuat Bingkisan Lebaran di Salatiga Kebanjiran Orderan, Meningkat Hingga 50 Persen. |
![]() |
---|