Berita Salatiga

Warga Salatiga Silakan Lapor, Jika Masih Ada Polisi Lakukan Penilangan Secara Manual

Jika ada anggota Polres Salatiga yang melakukan penilangan secara manual dapat segera melapor ke pihak terkait.

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/HANES WALDA MUFTI
Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Polres Salatiga meniadakan sistem penilangan secara manual.

Hal ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengenai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho menyampaikan, saat ini Polres Salatiga sudah tidak ada penilangan secara manual.

Hal itu karena anggota di lapangan sudah dibekali handphone ETLE.

Baca juga: Danlanal Semarang Kunjungi SMP N 1 Salatiga untuk Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Siswa

Baca juga: Dapur Rumah Warga Salatiga Habis dilahap Api, Gara Gara Hal Sepele Ini

Handphone tersebut yang digunakan secara mobile oleh anggota Satlantas Polres Salatiga dengan cara mengambil foto atau gambar terhadap para pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran.

Setelah itu, petugas melakukan identifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration and Identification (ERI).

“Kemudian petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar."

"Setelah itu pemilik kendaraan dapat melakukan konfirmasi melalui website atau datang ke Kantor Sat Lantas Polres Salatiga,” kata AKP Bety kepada Tribunjateng.com, Rabu (26/10/2022).

Dia berkata, untuk membayar denda, mereka dapat melakukannya melalui ATM terdekat setelah mendapatkan kode BRIVA sesuai nominal yang tercantum dalam surat konfirmasi.

AKP Betty menegaskan, jika ada anggota Polres Salatiga yang melakukan penilangan secara manual dapat segera melapor ke pihak terkait.

Baca juga: Mengingat Kembali Sejarah Pangeran Diponegoro Lewat Grebeg Kutowinangun Kidul Kota Salatiga

Baca juga: Sosialisasikan Pajak Kendaraan, UPPD Samsat Salatiga Gandeng Osaga

“Tidak adanya sentuhan dengan pelanggar diharapkan dapat meniadakan penilangan secara manual."

"Namun jika masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dengan melakukan penilangan secara manual, jangan sungkan untuk segera melapor,” paparnya.

Sementara itu, drivel ojol, Agus menyambut baik penilangan melalui ETLE ini.

Menurutnya, penilangan menggunakan ETLE ini membuatnya semakin disiplin dan mematuhi rambu lalu lintas.

“Rugi saya kalau kena denda."

"Sudah rugi waktu, rugi tenaga, pasti rugi uang juga."

"Karena harus bayar denda ke bank."

"Mulai sekarang saya harus lebih hati-hati, lebih disiplin berlalu lintas juga agar tidak difoto petugas."

"Keselamatan yang utama,” kata Agus. (*)

Baca juga: AKBP Arief: Tersangka Perampokan Pengusaha Salon di Pekalongan Ditangkap di Kos Kekasihnya

Baca juga: Susunan Pemain Timnas U-20 Indonesia Vs Turki U-20 Malam Ini, Garuda Kebobolan!

Baca juga: Rachmad Hidayat Mundur dari PSIS Semarang, Ini Alasan sang Pemain Tinggalkan Mahesa Jenar

Baca juga: Detik-detik Tabrakan Mobil Avanza dengan Angkot di Jalan Dr Wahidin Kota Semarang

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved