Liputan Khusus
Alat ETLE Dipasang pada Mobil Patroli dan Drone di Jawa Tengah
Polda Jateng memiliki banyak macam ETLE mulai dari handphone mobile sebanyak 705 unit di seluruh jajaran. ETLE statis lebih dari 10 unit, dan speed ca
Hal sama juga disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut satu ETLE Mobile pengganti tilang manual bisa mengcover untuk satu wilayah di kawasan DKI Jakarta.
Latif menjelaskan, nantinya sistem kerja ETLE Mobile akan merekam gambar tiap-tiap pengguna kendaraan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
"Ini sudah ada semuanya jadi tinggal secara otomatis alat ini akan mengcapture pelanggaran-pelanggaran yang terekam oleh alat ETLE Mobile," kata Latif, Rabu (26/10).
Nantinya alat ETLE Mobile akan dipasangkan di mobil patroli milik petugas yang setiap harinya akan melakukan patroli di jalanan Ibu Kota. Proses penilangan sudah dilakukan secara otomatis tanpa bisa memilih pelanggar-pelanggar tertentu.
Kombes Latif Usman juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menarik semua surat tilang dari anggota polisi lalu lintas yang bertugas di jalanan.
"Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," kata Latif.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan menyatakan bahwa lokasi atau daerah yang masih belum terjangkau ETLE nantinya juga akan dilakukan penindakan edukatif dan teguran.
"Yang belum terjangkau ETLE lakukan tindakan edukatif tentang pentingnya kepatuhan masyarakat untuk melindungi dan keselamatan masyarakat dan teguran," kata Aan.
Menurutnya, penilangan yang akan dikedepankan berupa penilangan melalui kamera ETLE. Sebaliknya, anggota di lapangan hanya diminta menegur dan edukasi jika melihat pelanggaran.
"Kita utamakan tindakan edukatif dan teguran," jelasnya.(Tribun Network/fhm/igm/wly/rtp/tribun jateng cetak)