Polisi Tembak Polisi
ART Sambo Susi Menjadi Sorotan dalam Kesaksiannya dalam persidangan Kasus Ferdy Sambo Hari Ini
ART Sambo Susi menjadi sorotan dalam kesaksiaannya kasus pembunuhan Brigadir J. Sampai-sampai kuasa hukum Bharada E minta kepada majelis hakim
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – ART Sambo Susi menjadi sorotan dalam kesaksiaannya kasus pembunuhan Brigadir J.
Sampai-sampai kuasa hukum Bharada E minta kepada majelis hakim untuk mempidanakan karena keterangannya berubah-rubah.
Sampai-sampai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyatakan Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo banyak berbohong saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Menurut Bharada E, pernyataan Susi soal adanya dugaan pelecehan seksual di rumah Ferdy Sambo Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022, dipastikan tidak benar.
Sebab, dia juga berada di tempat tersebut.
"Keterangan saksi banyak yang bohongnya. Untuk tanggal 4 (Juli) waktu yang katanya ada pelecehan," kata Bharada E dalam persidangannya di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Dijelaskan Bharada E, insiden pelecehan seksual yang dimaksudkan yaitu saat Brigadir J disebut mengangkat Putri Candrawathi.
Padahal, rekannya itu tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi.
"Saya melihat, (Brigadir J) baru mau mengangkat," ungkapnya.
Bharada E mengaku dirinya tidak tahu alasan Putri meminta bantuan untuk mengangkatnya ke kamar lantai dua.
Hanya saja, saat itu dirinya diajak Brigadir J untuk membantu mengangkat Putri.
"Saya tidak tau kalau pada saat itu beliau sakit atau nggaknya.
Karena saat itu saya di samping lalu bang Yos datang memanggil saya terus saya ke dalam bersama almarhum," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa dirinya sempat menawarkan diri untuk membopong Putri ke kamar lantai dua.
Namun saat itu ditolak, sehingga Susi bersama Kuat Maruf yang membawa Putri ke kamar.