Polres Wonogiri

Buron 6 Bulan Akhirnya TSK Penganiaya Wanita Dibekuk Polres Wonogiri

Seorang pelaku penganiayaan ditangkap Sat Reskrim Polres Wonogiri usai melarikan diri selama berbulan-bulan.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Buron 6 Bulan Akhirnya TSK Penganiaya Wanita Dibekuk Polres Wonogiri 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Seorang pelaku penganiayaan ditangkap Sat Reskrim Polres Wonogiri usai melarikan diri selama berbulan-bulan.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, MSi menerangkan pelaku adalah APJ (48) warga Kelurahan Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.

Sementara itu korban yakni AS (50) seorang pedagang perempuan yang beralamat di Kecamatan Jatisrono, Wonogiri.

Buron 6 Bulan Akhirnya TSK Penganiaya Wanita Dibekuk Polres Wonogiri
Buron 6 Bulan Akhirnya TSK Penganiaya Wanita Dibekuk Polres Wonogiri (IST)

Kapolres menerangkan pelaku ditangkap pada Senin (31/10/2022) di sebuah halte bus di wilayah Wonogiri sesaat sebelum menaiki bus.

"Waktu penganiayaan diketahui pada Senin (4/4/2022) di rumah pelaku. Kejadian sekitar pukul 09.00 WIB," kata dia, Selasa (1/11/2022).

Buron 6 Bulan Akhirnya TSK Penganiaya Wanita Dibekuk Polres Wonogiri
Buron 6 Bulan Akhirnya TSK Penganiaya Wanita Dibekuk Polres Wonogiri (IST)

Kapolres menerangkan peristiwa diketahui oleh salah satu keluarga korban yang mendapatkan informasi bahwa korban sejak pagi hari diajak pergi orang tak dikenal.

Namun tas dan hp korban ditinggal di kantor Kecamatan Jatisrono.

Karena curiga, keluarga korban mencari keberadaan korban di rumahnya namun tidak ditemukan.

Keesokan harinya, keluarga korban mendapatkan informasi bahwa korban baru saja menjadi korban penganiayaan.

"Keluarga mendapatkan informasi bahwa korban berada di wilayah Mento Wonogiri dalam keadaan sakit.

Keluarga korban langsung menuju ke Mento," jelas Kapolres.

Saat itu, wajah korban diketahui dalam keadaan lebam, mata tidak bisa dibuka dan jari tangan terluka karena benda tajam.

Tak hanya itu, badan korban berbau bensin.

Ketika ditanya, korban mengaku bahwa baru saja dianiaya oleh pelaku APJ dirumahnya.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved