Berita Nasional
Detik-detik Ferdy Sambo Buka Masker Hitam Atas Permintaan Ayah Brigadir J: Biar Saya Kenal
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Brigadir J diwarna kejadian Ferdy Sambo diminta membuka masker
TRIBUNJATENG.COM - Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Brigadir J diwarna kejadian Ferdy Sambo diminta membuka masker.
Ferdy Sambo membuka masker atas permintaan Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Berikut detik-detik Ferdy Sambo membuka masker hitamnya.
Baca juga: Cerita Susi ART Ferdy Sambo Soal Acara Makan-makan yang Diadakan Putri Setelah Brigadir J Ditembak
Baca juga: Ariel Noah Larang Putrinya Ikut Jejaknya Jadi Musisi, Alleia Pilih Dunia Fashion
Permintaan membuka masker disampaikan Samuel untuk menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta mengenali sosok Ferdy Sambo.
"Mohon izin Yang Mulia dibuka dulu maskernya biar saya kenal," ujar Samuel dalam sidang.
Mendengar permintaan Samuel, hakim ketua Wahyu Iman Santosa yang memimpin sidang kemudian memerintahkan Ferdy Sambo untuk membuka masker.
Baca juga: Wasroh Warga Pekuncen Banyumas Dikabarkan Hilang, Dikaitkan Dengan Keberadaan Gerbang Mistis
Baca juga: Ariel Noah Larang Putrinya Ikut Jejaknya Jadi Musisi, Alleia Pilih Dunia Fashion
Tampak saat itu eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) membuka masker hitam yang saat itu dikenakan.
"Terdakwa silahkan tolong dibuka maskernya," ujar Hakim Ketua.
Untuk diketahui, pada persidangan yang dijalankan oleh Ferdy Sambo sebelumnya majelis hakim meminta agar JPU dapat menghadirkan pihak keluarga Brigadir J sebagai saksi dalam sidang Ferdy Sambo.
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa pun meminta agar jaksa dapat kembali menghadirkan 12 saksi seperti pada sidang Richard Eliezer yang telah digelar kemarin, Selasa (25/10/2022).
Adapun saksi yang diminta dihadirkan merupakan pihak keluarga, termasuk pengacara Kamaruddin Simanjuntak; ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak; dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Kemudian, ada juga adik Brigadir J, Maha Reza Rizky Hutabarat dan Devianita Hutabarat; serta kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat.
Jaksa juga diminta menghadirkan tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak dan Roslin Emika Simanjuntak; serta saksi lainnya yakni Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, dan Indra Manto Pasaribu.
Dalam kasus ini, Sambo didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Atas perbuatannya, Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Selain itu, Sambo juga didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ferdy Sambo Buka Masker Setelah Majelis Hakim Kabulkan Permintaan Ayah Brigadir J
Pohon Hayat Jadi Logo IKN Nusantara Resmi, Jokowi: Sumber Kehidupan Masyarakat Nanti |
![]() |
---|
Kode Pemimpin Bernyali, Jokowi Dinilai Inginkan Erick Thohir Cawapres |
![]() |
---|
Setelah Perhotelan, Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana Kini Sentuh Aparatur Sipil Negara |
![]() |
---|
Erick Thohir Kader NU Pilihan Masyarakat di Bursa Cawapres Populi Center |
![]() |
---|
Ucapkan Ultah ke Erick Thohir, Ketua PBNU: Harapan Masa Depan |
![]() |
---|