Berita Nasional
Tilang Manual Tetap Diberlakukan di Blitar, Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom Punya Alasan Ini
Satlantas Polres Blitar tetap akan melakukan penilangan secara manual meskipun sudah dilarang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Polres Blitar akan tetap menjalankan proses tilang secara manual terhadap para pelanggar di jalanan.
Namun, pemberlakuan tilang manual tersebut akan dilaksanakan secara khusus dan bukan maksud untuk tak patuh terhadap instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tilang manual di wilayah hukum Polres Blitar itu diberlakukan seperti untuk pelanggar yang terbukti melakukan balapan liar, berkendara dipengaruhi miras, dan lain sebagainya.
Baca juga: Banjir Rendam Blitar Selatan, BPBD: Ribuan Warga Terdampak, Sebagian Masih Terjebak
Satlantas Polres Blitar tetap akan melakukan penilangan secara manual meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menginstruksikan larangan tilang manual.
Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, pada dasarnya, Polres Blitar telah menjalankan instruksi Kapolri berisi larangan memberikan sanksi tilang secara manual terhadap pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya.
Menurut AKBP Adhitya, meskipun Satlantas Polres Blitar hanya memiliki satu mobil incar atau mobil yang dilengkapi perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE), namun penggunaannya akan dioptimalkan.
"ETLE yang 'mobile' dengan Mobil Incar kami optimalkan."
"Meskipun kami hanya memiliki satu unit, namun kami upayakan terus berpatroli menjangkau 16 kecamatan di wilayah hukum kami," ujar AKBP Adhitya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Saya Akan Balas Dendam, Kata Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar Setelah Bebas dari Penjara
AKBP Adhitya tak menampik, tilang berbasis sistem ETLE saat ini menjadi kebutuhan mendesak bagi Polri dalam penegakan hukum dan ketertiban berlalu lintas.
Karena itu, pihaknya berharap Pemkab Blitar dapat segera memberikan dukungan pengadaan perangkat yang dibutuhkan dalam penilangan berbasis ETLE.
Di wilayah hukum Polres Blitar, kata dia, saat ini belum ada satu pun titik yang telah dilengkapi sistem ETLE.
"ETLE yang statis memang belum ada di wilayah hukum kami."
"Kami terus dorong Pemkab Blitar untuk mendukung ini."
"Kami juga berharap ETLE yang 'mobile' segera ditambah nanti dari Polda (Jatim)," ujarnya.
Baca juga: Cerita Mistis Melahirkan di Kamar Jenazah Rumah Sakit Kosong di Blitar
Tetap tilang manual