Berita Wonosobo
Wujudkan Sekolah Inklusi, Unit Pelayanan Disabilitas (ULD) akan Ada di Semua Sekolah Wonosobo
Pemkab Wonosobo wujudkan sekolah inklusi melalui Unit Pelayanan Disabilitas (ULD).
Penulis: Imah Masitoh | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo wujudkan sekolah inklusi melalui Unit Pelayanan Disabilitas (ULD) bidang pendidikan yang secara resmi di resmikan pada Selasa (1/11/2022) di Gedung Sasana Adipura Kencana.
Adanya ULD ini ditujukan untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi secara maksimal di Wonosobo, dan menepis keraguan untuk menerima Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) di sekolah formal.
Pembentukan ULD ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan, dengan salah satu pasal mengatur tentang pembentukan ULD.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Wonosobo, Tono Prihartono mengatakan ULD ini dibentuk untuk mendampingi sekolah dalam melayani PDBK di masing-masing sekolah.
Sasaran dalam layanan ULD ini, selain menyasar kepada PDBK, juga kepada kepala ekolah, guru, dan juga orang tua dari PDBK itu sendiri.
"Membantu para sekolah-sekolah yang terdapat PDBK, sehingga guru, kepala sekolah bisa tahu bagaimana cara menggandeng anak-anak ini khusus dalam proses pembelajaran," ungkapnya.
Adapun tugas dari ULD ini yakni mengembangkan program kompensatorik, menyediakan layanan konsultasi, menyediakan data dan informasi tentang disabilitas, menyediakan media pembelajaran dan alat bantu yang dibutuhkan PDBK.

Selain itu juga ULD menjadi pendeteksi dini dan intervensi dini bagi peserta didik dan calon peserta didik penyandang disabilitas. Sehingga pesera didik yang akan masuk sekolah formal ini dilihat tingkat keterbatasan yang dimilikinya.
"Tahap awal kita analisa sejauh mana keterbatasan yang dimiliki. Misalnya jika keterbatasannya hanya kaki dan tangan, yang lain normal bisa masuk sekolah formal umum. Bagi anak-anak yang keterbatasannya sangat butuh pendampingan akan masuk ke khusus seperti SLB," jelasnya.
Nantinya para guru akan dilatih untuk menjadi Guru Pembimbing Khusus (GPK) untuk semua sekolah SD dan SMP di Kabupaten Wonosobo.
Hal ini mengingat persebaran Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di wilayah Kabupaten Wonosobo terbilang cukup merata persebarannya. Sehingga adanya ULD ini dapat melayani ABK di semua wilayah sampai di desa-desa.
"Di Wonosobo mendesain sekolah yang dimiliki negeri ataupun swasta menjadi sekolah inklusi. Kita dekatkan, kita latih gurunya, sehingga sekolah terdekat yang ada di tempat tinggal mereka jadi sekolah pilihan," tambahnya.
Hingga sampai saat ini, terdapat 52 sekolah SD dan SMP di Kabupaten Wonosobo yang sudah melayani siswa berkebutuhan khusus di sekolahnya. Ini akan menjadi percontohan sekolah lainnya untuk dapat menerapkan ULD baik dari ekosistem dan juga infrastrukturnya.
"Terkait pembelajarannya tentu ada penyesuaian kurikulum sehingga masih bisa dapat nilai. Misal pendidikan olahraga, nanti dapat pendampingan khusus sehingga tetap di mata pelajaran dia tetap dapat nilai dari gurunya," imbuhnya.
Kadin Tono mengungkapkan kendala sekolah inklusi yang paling utama ialah dalam hal menguatkan orang tua yang memiliki ABK untuk menempuh pendidikan secara maksimal.