Berita Salatiga
Teliti Kepatuhan Pajak pada UMKM, Hikmah Lulus Doktor Manajemen UKSW
IPK 4.00 berhasil diraih Hikmah saat menyandang gelar Doktor Manajemen UKSW.
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4.00 berhasil diraih Hikmah saat menyandang gelar Doktor Manajemen dari Program Studi Doktor Manajemen (DM) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW).
Mengangkat disertasi berjudul Model Kepatuhan Pajak Berbasis Theory of Planned Behavior, Norma Sosial dan Mental Accounting (Studi Empiris UKM di Jawa Tengah), Hikmah mengikuti Yudisium yang diselenggarakan di Ruang Probowinoto Gedung G UKSW.
Hikmah yang juga menjadi Wakil Dekan 1 Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang ini, kepatuhan pajak di kalangan Usaha Kecil Menengah (UMKM) masih rendah, walaupun setiap tahun mengalami peningkatan namun persentasenya masih sangat kecil.
“Penelitian ini untuk mendapatkan bukti empiris pengaruh sikap atas kepatuhan pajak,” kata Hikmah kepada Tribunjateng.com, Jumat (4/11/2022).

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan terkait upaya meningkatkan kepatuhan pajak yang dilakukan oleh pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
“Selain itu, penelitian ini juga memiliki implikasi yang ditujukan kepada pemilik UMKM dalam rangka meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakan,” jelasnya.
Dalam melakukan penelitiannya, Hikmah yang dipromotori oleh Supramono mengambil responden pemilik UMKM yang tersebar pada delapan kabupaten dan tiga kota di Jawa Tengah dengan menggunakan Theory of Planned Behavior (TPB), norma-norma sosial dalam masyarakat dan Mental Accounting.
Dari hasil studi empiris menunjukkan bukti bahwa sikap atas kepatuhan pajak, norma injungtif, norma subyektif, norma personal dan kinerja keuangan menentukan niat untuk patuh pajak pada UKM berbadan hukum di Provinsi Jawa Tengah.
“Pemilik UKM berkeinginan untuk melakukan perilaku kepatuhan pajak sesuai peraturan yang berlaku dan memiliki kinerja keuangan yang tinggi, maka dapat meningkatkan perilaku kepatuhan pajak”, ungkapnya. (*)