Berita Regional

2 Pelaku Penimbunan Solar Bersubsidi Ditangkap Setelah Kepergok Gunakan Tangki Modifikasi

Mereka diringkus ketika kedapatan membeli BBM dengan menggunakan tangki modifikasi.

GOOGLE
Ilustrasi BBM 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Polisi mengungkap praktik penimbunan solar subsidi di Palembang.

Dua orang pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

Mereka diringkus ketika kedapatan membeli BBM dengan menggunakan tangki modifikasi.

Baca juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Siyolaksono Tewas Saat Mengisi BBM di SPBU Pudakpayung Semarang

Kedua pelaku tersebut yakni Ahmad Rizal (45), warga Jalan Bambang Utoyo, Lorong Cianjur II, Kecamatan Ilir Timur II Palembang dan Edo Maulana (41), warga Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan, petugas mulanya melakukan patroli ke sejumlah SPBU.

Kemudian, petugas mencurigai tiga unit mobil yang mengisi solar berulang di beberapa tempat.

Mereka lalu melakukan pemeriksaan mobil dan mendapati mobil sudah menggunakan tangki modifikasi serta tandon yang disembunyikan di kursi penumpang.

“Sehingga kita lakukan upaya paksa dan menangkap kedua tersangka yang membawa mobil tersebut,” kata Haris, Sabtu (5/11/2022).

Haris menjelaskan, dari penangkapan itu mereka mendapatkan tiga unit mobil jenis Toyota Innova yang sudah dimodifikasi.

Mobil pertama yang dikemudikan oleh tersangka Ahmad Rizal dengan pelat nomor BG 1682 BH, berisi BBM solar sebanyak 58 liter.

Kemudian, Toyota Innova dengan pelat nomor BG 1972 JN yang dikemudikan oleh Edi Maulana terdapat tangki dimodifikasi berisi BBM jenis solar sebanyak 1.000 liter.

Lalu, pada mobil ketiga jenis Toyota Innova pelat nomor BG 1602 NT dengan tangki yang sudah dimodifikasi berisi 1.500 liter solar.

“Satu pengemudi mobil melarikan diri saat hendak kita tangkap, sehingga kami hanya mendapatkan dua pengemudi dan tiga mobil,” katanya.

Menurut Haris, modus yang digunakan tersangka mendapatkan solar bersubsidi ini dengan menggunakan pelat lain di SPBU.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved