Kriminal Hari Ini
Pemuda Pegawai Rongsok di Brebes Cabuli Anak Bos, Kondisi Sedang Hamil, Korban Usia 12 Tahun
Seorang pemuda di Kabupaten Brebes, berinisial AR (21) menghamili anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Seorang gadis berusia 12 tahun diketahui telah (sedang) hamil seusai sang orangtua menaruh curiga terhadap gelagat anaknya.
Setelah didesak, akhirnya korban pun mengaku.
Bahkan demi memperkuat dugaan tersebut, kedua orangtuanya memasang jebakan.
Mereka berpura-pura pamitan pergi.
Tak disangka, dari situ ketahuanlah siapakah pelaku yang telah menyetubuhi anak gadisnya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD tersebut.
Baca juga: Dahsyat, Program Andalan Warga Larangan Brebes Tangani Stunting
Seorang pemuda di Kabupaten Brebes, berinisial AR (21) menghamili anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.
AR menghamili anak majikannya, pengusaha pengepul barang bekas di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
Tak terima, ayah korban kemudian melaporkan AR hingga akhirnya diringkus polisi.
AR kini mendekam di balik jeruji besi.
Kapolsek Tonjong, Iptu Teguh Adi Winarko mengungkapkan, pelaku sempat diamankan di Polsek Tonjong sebelum akhirnya digelandang ke Mapolres Brebes.
Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
Baca juga: Ponpes Al Hikmah 2 Benda Brebes Pelopori Gerakan Pesantren Ramah Anak
Baca juga: Kesaksian Kernet Agra Mas Selamat di Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk di Tol Kanci- Pejagan Brebes
"Iya ada kasus pencabulan, tersangka sudah dibawa ke Mapolres dan sedang ditangani Unit PPA," kata Iptu Teguh Adi seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (6/11/2022).
Kasus pencabulan anak di bawah umur terungkap saat ayah korban memergoki AR sedang berada di dalam kamar anaknya.
Sebelum itu, ayah korban bersama isterinya sempat pamit kepada AR untuk mengambil barang rongsok di suatu tempat.
Saat pulang ke rumah, ayah korban mendapati AR sedang berada di dalam rumah.