Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Karanganyar Telah Selesaikan Verfak Keanggotaan 6 Parpol

Pihak KPU Karanganyar telah menyelesaikan tahap verifikasi faktual (verfak) keanggotaan dari 6 partai politik (parpol). 

agus iswadi
Devid Wahyuningtyas 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak KPU Karanganyar telah menyelesaikan tahap verifikasi faktual (verfak) keanggotaan dari 6 partai politik (parpol). 

Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas menyampaikan, tahap verfak keanggotaan parpol telah dilakukan sejak pertengahan Oktober hingga 4 November 2022.

Dari enam parpol yang menjalani tahap verfak keanggotaan dua di antaranya yakni partai baru dan sisanya merupakan parpol yang tidak memiliki kursi di DPR RI. 

Dalam tahap verfak keanggotaan parpol dilakukan dengan cara sampling. Ada sekitar 1.600-an orang dari enam parpol yang disampling oleh anggota KPU Karanganyar.

Jumlah tersebut tersebar di 17 kecamatan wilayah Kabupaten Karanganyar. Metode sampling dilakukan dengan cara mendatangi rumah anggota sesuai data yang diterima KPU Karanganyar dari Sipol. 

"Selanjutnya KPU kabupaten melalui KPU provinsi menyampaikan hasil verfak ke KPU RI. Nanti KPU RI menyampaikan hasilnya ke parpol untuk perbaikan anggota yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (7/11/2022). 

Setelah pihak parpol mengganti anggota yang dinyatakan TMS ke KPU RI, terang Devid, data tersebut akan disampaikan ke KPU kabupaten untuk dilakukan verfak perbaikan.

Sesuai jadwal verfak perbaikan dimulai pada 10-23 November 2022. Adapun jumlah keanggotaan masing-masing parpol minimal 936 orang untuk wilayah Kabupaten Karanganyar. (Ais).

Baca juga: VIDEO VIRAL : Serda TNI Asal Tegal Laporkan Oknum Polisi Purworejo Tiduri Istrinya ke Polda Jateng

Baca juga: Chord Lebih Baik Diam Mahen, Segala yang Kau Ucap Bohong

Baca juga: Chord Lebih Baik Diam Mahen, Segala yang Kau Ucap Bohong

Baca juga: Upah Minimum 2023 Ditetapkan 21 November 2022, Ini Daftar UMK Kabupaten Wonosobo 5 Tahun Terakhir

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved