Berita Batang
Napi Kasus UU ITE Ditemukan Tewas di Dalam Tahanan Lapas Batang, Sebelumnya Sempat Minta Sarung
Seorang pria warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang ditemukan tewas, Minggu (6/11/2022)
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Seorang pria warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang ditemukan tewas, Minggu (6/11/2022).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Rindra Wardhana, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com.

"Ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB saat kontrol penghuni oleh petugas, adanya peristiwa itu langsung kita laporkan ke Polres Batang, dan sudah dilakukan olah TKP di lokasi korban ditemukan," tuturnya saat ditemui, Senin (7/11/2022).
Jenazah Slamet oleh petugas kemudian dibawa ke instalasi pemulasaraan jenazah RSUD Batang guna kepentingan visum.
Hasilnya, korban diketahui meninggal dunia akibat jeratan di leher (upaya mengakhiri hidup sendiri), dan jenazah selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.
Rindra menjelaskan korban ditemukan menggunakan kaos yang sebelumnya dikenakannya dengan posisi tergantung di tralis pintu tahanan.
WBP itu bernama Slamet Sudiono (43) warga Panjang Wetan Kota Pekalongan merupakan titipan dari Rutan Pekalongan sejak 31 Agustus 2022 lalu.
Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Sembunyikan Akta Lahir Putra Sulung, Putuskan Bicara Jujur Jelang Cerai
Baca juga: Balai Kota Bandung Terbakar Hebat, Asap Membumbung Tinggi, Pegawai Berhamburan Keluar
Korban sebelumnya telah divonis satu tahun penjara dalam kasus pelanggaran Undang Undang ITE, dan saat ini juga tengah menjalani persidangan dengan kasus yang sama.
Rindra Wardana mengungkapkan, sebelumnya tidak ada kejanggalan pada korban.
Sebelumnya kejadian, Slamet memang tengah menjalani hukuman disiplin akibat perilakunya, yaitu melakukan pengerusakan pada LCD monitor saat menjalani sidang online.
"Sebelum kejadian WBP tersebut tengah menjalani hukuman disiplin sesuai aturan karena melakukan pelanggaran, dia di tempatkan di kamar tahanan tersendiri, atau disebutnya ruang isolasi," ujarnya.
Tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari korban, hanya saja lanjut Rindra sebelumnya WBP tersebut sempat meminta sarung dengan alasan dingin.
Namun dengan pertimbangan keselamatan, akhirnya permintaan tersebut tidak dipenuhi.
"Sebenarnya kemarin dia dipindahkan dari Rutan Pekalongan, dia sudah diputus satu tahun penjara, ternyata dia masih ada kasus lagi dan harus menjalani persidangan, saat sidang itu dia merusak LCD monitor milik Lapas, bisa jadi karena kepikiran kasusnya," terangnya.
Terkait perilakunya selama mendekam di Lapas Batang, Rindra mengatakan Slamet cenderung pendiam.
"Orangnya cenderung pendiam sebenarnya, dengan warga binaan lain pun begitu," tandasnya.(din)