Berita Regional

Sekap Balita dan Neneknya hingga Kelaparan, Pemilik Kontrakan Dilaporkan ke Polisi

Kasus dugaan penyekapan terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Kompas.com/Istimewa
Ilustrasi kunci pintu rumah. (PIXABAY/PHOTOMIX-COMPANY) 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG BARAT - Kasus dugaan penyekapan terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Seorang pemilik kontrakan di Gang Murhadi, Kampung Sukajadi, RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, dilaporkan ke polisi.

Dia diduga menyekap bocah berinisial A (2) dan neneknya ER (55).

Baca juga: Pengakuan ART Disekap dan Disiksa Majikan di Bandung Barat: Awalnya Mereka Baik


Dugaan penyekapan yang dilakukan pemilik kontrakan berinisial ABM tersebut berlangsung sejak 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.

Akibat penyekapan itu, kedua korban kelaparan.

LM (31) ibu A mengatakan, dugaan penyekapan itu terjadi karena rumah yang dikontraknya itu masih disengketakan ABM dan mantan istrinya.

Rumah itu disewa LM dari mantan istri ABM.

"Saya di situ kan sebagai pengontrak, tetapi rumahnya ternyata masih sengketa atau ada pembagian harta gana-gini dari pemilik rumah," ujar LM saat dihubungi, Minggu (6/11/2022).

Dengan kondisi itu, kata dia, ABM tidak terima rumah milik berdua itu dikontrakkan oleh mantan istrinya.

Sebab pembagian harta gana-gini pasangan suami istri tersebut belum selesai.

 
"Jadi saya sering dibuat enggak nyaman sama ABM.

Bahkan pernah ribut karena dia meminta saya keluar dari rumah itu tanggal sekian.

Terus saya laporan ke RT karena itu masuk ke perbuatan tidak menyenangkan," ucap LM.

Setelah itu, aksi penyekapan yang dilakukan ABM kepada anak dan ibunya dilakukan ketika LM sedang bekerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved