Berita Nasional

Karir Saya Hancur gara-gara Ini, Kata Perwira TNI AU di Sidang Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Perwira Tinggi TNI AU Marsekal Pertama (Marsma) Fachri Adamy menyebut karirnya hancur karena kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter tersebut.

tribunnews
Ilustrasi sidang 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sidang kasus korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 bergulir.

Perwira Tinggi TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal Pertama (Marsma) Fachri Adamy menyebut karirnya hancur karena kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter tersebut.

Sebagaimana diketahui, korupsi pengadaan helikopter AW-101 itu terjadi di lingkungan TNI AU pada tahun 2016-2017.

Baca juga: Kejaksaan Agung Sita Helikopter Surya Darmadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp78 Triliun

Kasus ini menjerat Direktur Diratama Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.

Fachri merupakan Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Kadisadaau) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 2016.

Tiga prjaurit TNI AU termasuk perwira tinggi, Marsekal PErtama Fachri Adamy dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).
Tiga prjaurit TNI AU termasuk perwira tinggi, Marsekal PErtama Fachri Adamy dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Saat ini ia menjabat Direktur Pusat Kelaikan Keselamatan Terbang dan Kerja TNI Angkatan Udara (Puslaiklambangjaau).

Fachri mengaku baru pertama kali menjabat sebagai PPK saat itu.

Bahkan memanggil bawahannya setiap sore untuk belajar.

“Tapi kan saya tidak tahu kalau pengadaan ini akan jadi masalah.

Kalau saya tahu jadi masalah kan tidak akan saya lakukan,” kata Fachri di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).

“Karir saya kan hancur gara-gara ini (kasus AW-101),” tambah Fachri.

Dalam persidangan tersebut, selain mengaku baru pertama kali menjabat sebagai PPK saat pembelian helikopter AW-101 senilai ratusan miliar, Fachri juga mengaku tidak memiliki sertifikasi sebagai PPK.

Fachri mengaku tidak pernah mendapatkan maupun mengikuti pendidikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.

“Saudara sebagai PPK apakah pernah mengikuti pendidikan pengadaan barang dan jasa pemerintah?” cecar Jaksa

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved