Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Di Depan Hakim, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ajudan: Karena Peristiwa Ini Mereka Harus Diproses

Dalam sidang yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ferdy Sambo turut menyampaikan pesan dan permohonan maaf kepada para

Editor: m nur huda
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM - Sederet ajudan atau Aide de Camp (ADC) dan asisten rumah tangga (ART) mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (8/11/2022).

Dalam sidang yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ferdy Sambo turut menyampaikan pesan dan permohonan maaf kepada para bawahannya tersebut.

Beberapa ajudan dan ART yang hadir di antaranya, Daden Miftahul Haq; Adzan Romer; Damianus Laba Kobam (Damson); Abdul Somad; Diryanto alias Kodir; Farhan Sabilillah; Prayogi Iktara Wikaton hingga Susi.Dalam permohonan maafnya, Ferdy Sambo telah menganggap para pekerjanya itu sebagai anak sendiri.

"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya," kata Ferdy Sambo dalam persidangan.

Wajah Sambo saat mengucapkan maaf terlihat memerah. Matanya pun berkaca-kaca.

Baca juga: Putri Candrawathi Menangis setelah Brigadir J Ditembak, Suara Terdengar dari Luar Kamar

Sambo mengaku, akibat peristiwa yang menewaskan Brigadir Yoshua ini, seluruh anak buahnya itu harus ikut terseret bahkan diproses.

Tak hanya itu, bahkan ada salah satu sopir dari Ferdy Sambo harus membatalkan pernikahan yang diketahui bernama Prayogi.

"Karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus batalkan pernikahan," ucap dia.

Atas hal itu, di hadapan majelis hakim dan para ajudan Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf tersebut.

"Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini. Supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," ujar Sambo.

Putri: Yosua Bukan Ajudan Saya

Di sisi lain, Putri Candrawathi membantah kesaksian para ajudannya di persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11). Adapun salah satu yang diprotes adalah Brigadir J disebut merupakan ajudannya.

Menurut Putri, Brigadir J bukanlah ajudannya seperti yang disampaikan di persidangan.

"Untuk saudara Romer dan saudara Daden, bahwa Yosua bukan ajudan saya, tetapi ajudan Bapak Ferdy Sambo yang diperbantukan untuk atau sebagai driver saya untuk membawa mobil pada saat saya kegiatan di luar atau kegiatan Bhayangkari," kata Putri.

Putri menjelaskan bahwa Brigadir J juga diminta bantu untuk kegiatan dalam rumah tangga. Dia diperbantukan untuk kegiatan operasional rumah maupun dinas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved